Video

VIDEO - Detik-detik Oknum Polisi Dipecat karena Merudapaksa Mahasiswi Magang

Bripka BT dicopot dari jabatan karena tindakan rudapaksa tehadap seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

SERAMBINEWS.COM - Seorang polisi berinisial BT dan berpangkat Bripka, resmi dicopot dari jabatannya di Kepolisian Republik Indonesia.

Ia dicopot langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, saat upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Sabtu (29/1/22).

BT dicopot dari jabatan karena tindakan rudapaksa tehadap seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini digelar di halaman Polresta Banjarmasin, dihadiri rekan korban, keluarga korban, hingga Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo memimpin langsung upacara dengan melepas seluruh atribut Polri yang dikenakan Bripka BT.

Dalam sambutannya, Sabana mengatakan, perbuatan Bripka BT merupakan salah satu pelanggaran berat.

Baca juga: Polisi di Polres Lahat Setubuhi Istri Tahanan, Pelaku Ancam Pindahkan Suami Korban ke Nusakambangan

Setelah dipecat sebagai anggota Polri, BT selanjutnya akan menjalani sanksi lain, yakni hukuman pidana.

Dalam kesempatan itu, Bripka BT, juga mengucapkan permohonan maafnya terhadap institusinya.

Terutama dan terpenting juga memohon maaf kepada DV, yang menjadi korban pemerkosaan.

Atas perbuatannya, BT sudah divonis pidana 2 tahun 6 bulan pada 11 Januari 2022 oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Untuk diketahui kasus ini terungkap saat korban meluapkan curahan hatinya di media sosial.

Diketahui DV berkenalan dengan BT saat dirinya menjalankan magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli sampai 14 Agustus 2021.

Kasus ini pun viral setelah korban kesal atas vonis ringan yang diberikan terhadap BT.(*) 

Editor: Aldi Rani
Narator: Cut Eva Maghfirah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved