Jumat, 12 Juni 2026

Berita Abdya

Dandim Abdya Periksa Kendaraan Dinas dan Pribadi Anggotanya

Pemeriksaan kendaraan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kelengkapan kendaraaan prajurit baik dinas maupun pribadi. 

Tayang:
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Taufik Hidayat
Serambi Indonesia
Dandim 0110/Abdya, Letkol Inf Roqich melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan milik personelnya, Senin (31/1/2022) di Makodim. 

Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Seratusan kendaraan operasional dinas serta milik pribadi prajurit Kodim 0110/Abdya diperiksa kelengkapan dan kelaikannya secara mendadak, Senin (31/1/2022) di lapangan Makodim setempat. 

Pemeriksaan kendaraan itu, digelar seusai pelaksanaan upacara bendera merah putih yang dipimpin langsung Dandim 0110/Abdya, Letkol Inf Roqich Hariadi beserta unsur staf terkait. 

Letkol Roqich secara detail satu persatu kendaraan dinas hingga pribadi jenis roda dua dan roda empat diperiksa kelengkapan surat-surat dan aksesorisnya mulai dari helm SNI, spion, lampu sen, rem, hingga plat kendaraan. 

Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Roqich Hariadi mengungkapkan, pemeriksaan kendaraan tersebut rutin dilakukan oleh pihaknya untuk mengetahui kondisi kelengkapan kendaraaan prajurit baik dinas maupun pribadi. 

"Tujuan utamanya tidak lain untuk meningkatkan disiplin prajurit dalam berlalu lintas," sebutnya. 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, katanya, seluruh kendaraan yang ditunggangi oleh prajurit Kodim Abdya secara fisik dan administrasi layak untuk operasional.

Indikator disiplin itu terwujud lantaran pihaknya sering menyerukan jajaranya agar bisa menjadi tauladan bagi masyarakat dalam berlalu lintas. 

"Sebelumnya sering kita tegaskan, bila ada kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan akan kita gembok di Makodim. Alhamdulillah rupanya hasilnya nihil. Itu artinya, prajurit kita siap untuk menjadi contoh dalam berlalu lintas," pungkasnya.(*)

Baca juga: 35 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polresta Banda Aceh

Baca juga: Awas! Pemakai Plat Nomor Bodong Bisa Dipidanakan, Dirlantas Polda Aceh: Akan Diproses Hukum

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved