Satpol PP Razia Praktik Mesum di Kamar Kos, Masih 17 Tahun Kedapatan Bercumbu, Kondom Ikut Disita
Selama sepekan, Satpol PP Kota Solo menjaring 3 pasangan muda mudi yang bukan suami isteri.
SERAMBINEWS.COM, SOLO - Praktik mesum di indekos masih marak di Kota Solo.
Untuk memberantas praktik mesum yang makin meresahkan, petugas Satpol PP melakukan razia.
Petugas Satpol PP merazia sejumlah kamar di indekos yang selama ini kerap dijadikan sebagai tempat mesum.
Selama sepekan, Satpol PP Kota Solo menjaring 3 pasangan muda mudi yang bukan suami isteri.
Mereka diamankan saat tengah asyik berdua di dalam kamar kos.
Terjaringnya tiga pasangan itu saat Satpol PP Solo menggelar operasi rutin penegakan Perda.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan pihaknya terus melakukan razia rutin penegakan Perda.
Selama operasi ini, Satpol PP Kota Solo telah mengamankan tiga pasangan muda-mudi yang bukan suami isteri.
Pertama ada pasang muda-mudi yang terjaring dalam satu indekos di kawasan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Solo pada Kamis malam (27/1/2022).
Petugas menemukan RAR (19) pemuda Wonosari, Klaten bersama seorang wanita berinisial DW (17) warga Trucuk, Klaten yang berada di dalam satu kamar Indekos.
Baca juga: Pasangan Nonmuhrim Pelaku Mesum di Aceh Barat Dites Urine, Ngaku Ngamar Karena Wanita Takut Pulang
Baca juga: VIRAL Video Mesum 2 Pelajar SMA, Direkam Pakai Ponsel saat Berhubungan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sedangkan di kamar lainnya Petugas kembali menemukan pria berinisial MAF (24) sedang bersama DRY (31) warga Banjarsari, Solo.
"Kemudian pada malam minggu (29/1/2022) ada satu pasangan yang terjaring di kamar indekos yang ada lokasi kos di Jalan MT Haryono, Kecamatan Banjarsari, Solo," kata Arif, Minggu (30/1/2022).
Pasangan bukan suami isteri itu berinisial AS dan AW.
Keduanya merupakan warga Banjarsari, Solo.
Selain menangkap AS dan AW, di kamar indekos, tim gabungan Kota Solo juga mengamankan barang bukti berupa satu tas plastik berisi alat kontrasepsi kondom.