Satpol PP Razia Praktik Mesum di Kamar Kos, Masih 17 Tahun Kedapatan Bercumbu, Kondom Ikut Disita
Selama sepekan, Satpol PP Kota Solo menjaring 3 pasangan muda mudi yang bukan suami isteri.
"Pasangan muda-mudi itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Solo untuk didata dan dibina," ujar Arif.
Razia kamar indekos itu dilakukan tim gabungan merespons aduan masyarakat di Unit Layanan Aduan Masyarakat (ULAS) Pemkot Solo.
"Terkait adanya Open BO - Open BO itu. Makanya kami melakukan operasi rutin penegakan perda," ujarnya
Razia itu digelar dengan dasar aturan Perda Solo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Eksploitasi Seks Komersial.
“Di salah satu kos di sana, ternyata ditemukan pasangan muda-mudi yang bukan suami isteri itu,” ujarnya.
Arif mengatakan operasi penegakan perda ini akan terus dilakukan.
Pihaknya bakal menyisir tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi prostitusi.
"Sesuai dengan pemetaan kita dan laporan masyarakat akan diulas dan dilakukan razia," imbuhnya. (*)
Baca juga: Mason Greenwood Ditangkap Polisi, Dituduh Aniaya Pacar, Sang Pemain Kini Dibekukan Manchester United
Baca juga: Basri A Bakar Terpilih Sebagai Sekjen Forum Silaturrahim Kemakmuran Masjid Serantau
Baca juga: VIDEO Polisi Bekuk Pria Akting Pincang dan Mengaku Korban Tabrak Lari
TribunSolo: Razia Satpol PP di Kamar Kos Solo : Ada Anak 17 Tahun Bercumbu dalam Kamar, Sampai Seplastik Kondom