Info Aceh Singkil

Capaian Vaksinasi Anak Rendah, Bupati Aceh Singkil: Akibat Terpengaruh Isu Hoaks

Menurut Dulmusrid, alasan rendahnya capaian vaksinasi anak lantaran orang tua tidak memberikan izin. Namun, persoalan utama yang menjadi kendala...

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Petugas medis dari Puskesmas Singkil Utara, Aceh Singkil, periksa kesehatan anak sebelum divaksin di SD Ketapang Indah, 21 Januari 2022. 

Menurut Dulmusrid, alasan rendahnya capaian vaksinasi anak lantaran orang tua tidak memberikan izin.  Namun, persoalan utama yang menjadi kendala akibat terpengaruh isu hoaks.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Capaian vaksinasi Corona Virus Deseasis 2019 (Covid-19) anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Aceh Singkil, masih rendah. 

Dari jumlah sasaran sekitar 16.143 yang divaksin dosis I baru 3.797 anak atau 23,5 persen.

Sementara dosis II baru 37 anak atau 0,2 persen. 

Padahal pelaksanaan vaksinasi anak sudah berlangsung lebih dari dua pekan sejak dimulai 17 Januari lalu. 

Sehingga tinggal tersisa waktu enam pekan lagi, dari target yang dicanangkan Pemkab Aceh Singkil, tuntas dalam waktu dua bulan.

Terkait hal itu Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid siapkan strategi percepatan vaksinasi anak.

Baca juga: VIDEO Capaian Vaksinasi Anak Rendah, Bupati Aceh Singkil Sebut Warga Terpengaruh Isu Hoax

Seperti membentuk tim percepatan vaksinasi di tingkat kecamatan, peningkatan sosialisasi, pemberian doorprize hingga siapkan sanksi sesuai regulasi.  

"Kami baru menggelar rapat berkoordinasi dengan Muspida, terkait capaian vaksin anak usia 6 sampai 11 tahun masih sedikit," kata Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid. 

Menurut Dulmusrid, alasan rendahnya capaian vaksinasi anak lantaran orang tua tidak memberikan izin. 

Namun, persoalan utama yang menjadi kendala akibat terpengaruh isu hoaks.

Terkait hal itu, Dulmusrid mengajak semua unsur TNI, Polri dan ASN meningkatkan sosialisasi.

Bahwa vaksin merupakan upaya bersama dalam menangkal penyebaran Covid-19. 

"TNI/Polri semua kita agar sama-sama memberikan pemahaman terhadap masyarakat, supaya anaknya mau divaksin," imbau Dulmusrid.

Sementara itu, terkait kemungkinan penjatuhan sanksi terhadap yang mau divaksin tanpa alasan jelas. Dulmusrid menyatakan, tidak bisa serta merta dilakukan. 

Perlu pengkajian dan payung regulasi.

"Apa yang harus diberikan sanksi, akan diatur regulasinya dulu," tukasnya.(*)

Baca juga: Kapolda Aceh Minta Jajarannya terus Tingkatkan Vaksinasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved