Gadis 17 Tahun Nekat Tikam Dua Pengunjung Kedai Kopi, Pelaku Dipukul Kakak Beradik hingga Jatuh
Akibat kejadian itu, ECP mengalami luka di bahu sebelah kanan, pergelangan tangan sebelah kiri dan pinggul sebelah kanan.
Saat penikaman terjadi, seorang pengunjung kedai berinisial AIK berupaya melerai.
Namun, AIK juga terkena tikaman.
Akibat kejadian itu, ECP mengalami luka di bahu sebelah kanan, pergelangan tangan sebelah kiri dan pinggul sebelah kanan.
Sementara AIK mengalami luka di bagian lengan dan dada sebelah kanan.
"Peristiwa ini dipicu masalah pribadi antara mereka berdua," ujar Urvah.
Baca juga: Suami Muda Tikam Istri dan Sepupunya, Berawal Ribut dengan Tukang Pijat Gegara Layanan Plus-plus
Baca juga: Parah! Pelaku Nekat Tikam Pasien Sekamarnya Hingga Meninggal Dunia Hanya Gegara Tidak Senang
DNP dan ECP Jadi Tersangka
Pihak kepolisian telah menetapkan DNP sebagai tersangka dalam kasus penikaman dua pengunjung kedai kopi.
Meski jadi tersangka, DNP tak ditahan dan hanya wajib lapor ke Mapolsek Baruga.
"Tapi karena masih di bawah umur, kami memulangkan tersangka tadi sore (Kamis, 3 Februari 2022)," ungkap Urvah, sebagaimana dilansir Tribunnews Sultra.
Selain DNP, polisi juga menetapkan ECP selaku korban penikaman sebagai tersangka penganiayaan.
Penetapan tersangka ECP itu setelah DNP melapor balik.
"Tiap perkara sudah ditetapkan tersangka," terangnya, seperti dikutip dari Tribunnews Sultra.
Namun, polisi tidak melakukan penahanan terhadap ECP karena masih menjalani pengobatan akibat luka tikam yang dialaminya.
Selain itu, alasan lain tidak menahan ECP karena pertimbangan sebagai korban kasus penikaman.
"Pertimbangannya, di (ECP) sebagai korban, masih dalam masa pengobatan dan orangtuanya sebagai jaminan," ucap dia.
Baca juga: VIDEO Capaian Vaksinasi Anak Rendah, Bupati Aceh Singkil Sebut Warga Terpengaruh Isu Hoax
Baca juga: Senegal vs Mesir, Final Impian Piala Afrika 2022, Hat-trick Duel Sadio Mane VS Mohamed Salah
Baca juga: Harga Kepala Pemimpin ISIS yang Tewas Saat Diserang Amerika Serikat Rp 143 Miliar
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Gadis di Kendari Tikam Sepasang Pengunjung Kedai, Dikeroyok Kakak Beradik Lalu Cabut Pisau, Gadis Penikam 2 Pengunjung Kedai Kopi di Kendari Jadi Tersangka, Tak Ditahan Karena di Bawah Umur, dan Korban Penikaman di Kedai Kopi Kendari Jadi Tersangka Penganiayaan, Dilapor Balik Orangtua