Berita Aceh Tenggara

Lagi, Kejati Aceh Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 200 Sapi di Dinas Pertanian Agara

Saksi yang diperiksa pada Kamis (3/2/2022) ini, yaitu berinisial RUS dan BUS, keduanya anggota tim selektor dalam pengadaan 200 sapi di Distan Aceh Te

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh H Munawal Hadi SH MH 

"Tiga saksi yang telah diperiksa, dua Pokja VII ULP pengadaan barang dan jasa Kabupaten Aceh Tenggara, yakni inisial JM dan SUH. 

Satu lagi JF, selaku bendahara pengeluaran di Distan Agara," ujar Munawal. 

Menurut Munawal Hadi, ketiga saksi tersebut diperiksa di Kejati Aceh, 25-27 Januari 2022. 

"Mereka masih diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Distan Agara," kata Munawal.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani SHI, mengapresiasi Kejati Aceh.

Ia meminta kasus ini harus dituntaskan hingga ke akar-akarnya. (*)
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved