Berita Aceh Tenggara
Lagi, Kejati Aceh Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 200 Sapi di Dinas Pertanian Agara
Saksi yang diperiksa pada Kamis (3/2/2022) ini, yaitu berinisial RUS dan BUS, keduanya anggota tim selektor dalam pengadaan 200 sapi di Distan Aceh Te
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
"Tiga saksi yang telah diperiksa, dua Pokja VII ULP pengadaan barang dan jasa Kabupaten Aceh Tenggara, yakni inisial JM dan SUH.
Satu lagi JF, selaku bendahara pengeluaran di Distan Agara," ujar Munawal.
Menurut Munawal Hadi, ketiga saksi tersebut diperiksa di Kejati Aceh, 25-27 Januari 2022.
"Mereka masih diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Distan Agara," kata Munawal.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani SHI, mengapresiasi Kejati Aceh.
Ia meminta kasus ini harus dituntaskan hingga ke akar-akarnya. (*)