Info Subulussalam
Masyarakat Apresiasi Ketua PN Singkil Hamzah Sulaiman yang Getol Perjuangkan Pengadilan Subulussalam
Masyarakat Kota Subulussalam menaruh harapan besar agar PN Subulussalam dapat terbentuk tahun ini.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Tokoh dan masyarakat di Kota Subulussalam mengapresiasi sosok Hamzah Sulaiman, SH ketua Pengadilan Negeri Singkil.
Pasalnya, Hamzah Sulaiman dikenal getol untuk melobi percepatan pendirian Pengadilan Negeri Subulussalam yang dikabarkan keppres pembentukannya terbit awal tahun ini.
Adalah Andong Maha, SP, MAP, tokoh pemuda sekaligus akademisi di Kota Subulussalam kepada Serambinews.com Jumat (4/2/2022) menyampaikan rasa hormat dan salut atas dedikasi yang diberikan Hamzah Sulaiman bagi Kota Subulussalam.
Andong yang aktif di sejumlah organisasi kepemudaan menyatakan sebagai tokoh pemuda dia berterimakasih kepada Hamzah Sulaiman yang tak kenal lelah memperjuangkan hadirnya lembaga Pengadilan Negeri Subulussalam.
Mantan Ketua IKAPAS ini mengaku betapa masyarakat Subulussalam telah lama mendambakan adanya Pengadilan Negeri di daerah tersebut.
Pasalnya, meski sudah mekar dari Kabupaten Aceh Singkil sejak 15 tahun lalu, namun hingga kini lembaga pengadilan masih belum terbentuk.
Akibatnya, masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum harus menempuh perjalanan ratusan kilometer pulang pergi menuju Pengadilan Negeri Singkil di Aceh Singkil.
Padahal, selama ini mayoritas pelayanan hukum berasal dari Kota Subulussalam. Memang, lanjut Andong selama kepemimpinan Hamzah Sulaiman membuka Zitting Plaats (sidang di luar gedung pengadilan induk) di Kota Subulussalam namun masyarakat berharap agar ada pN yang definitive.
“Alhamdulillah, sebagai masyarakat dan tokoh pemuda saya menaruh rasa hormat terhadap pak Hamzah Sulaiman yang sangat peduli untuk memperjuangkan Pengadilan Negeri Subulussalam,” ujar Andong
Senada dengan itu juga disampaikan Antoni Angkat, salah seorang masyarakat Tangga Besi dan tokoh di sana.
Antoni yang tak lain warga Desa Tangga Besi di mana rencana pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Subulussalam mengaku salut pada sosok Hamzah Sulaiman yang selama ini banyak memberi bantuan pada masyarakat terkait pelayanan hukum.
Menurut Antoni, upaya menghadirkan lembaga pengadilan di Subulussalam dinilai menjadi hal luar biasa karena baru kali ini Ketua PN yang peduli terkait pendirian lembaga tersebut.
Antoni pun berharap agar keppres pendirian Pengadilan Negeri Subulussalam segera terbit sebagaimana dijanjikan Ketua Mahkamah Agung RI kepada Ketua PN Singkil Hamzah Sulaiman.
“Kami masyarakat Subulussalam menaruh harapan besar agar PN Subulussalam dapat terbentuk tahun ini. Dan berterimakasih kepada pak Hamzah Sulaiman yang sangat berjasa memperjuangkan tanpa kenal lelah,” ungkap Antoni
Tak hanya itu, sejumlah warga juga kerap mengapresiasi sosok Hamzah Sulaiman karena selama ini memberikan pelayanan prima.
Bahkan, di kepemimpinan Hamzah Sulaiman melahirkan sederet program pelayanan hukum sehingga masyarakat tidak lagi disulitkan.
Salah satu contoh Hamzah Sulaiman meluncurkan program bermana Era Terang alias Elektronik Surat Keterangan bagi masyarakat Aceh Singkil di tiga kecamatan masing-masing Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat dan Kuala Baru.
Selain itu, Hamzah Sulaiman juga selama ini membuat SOP pelayanan cepat untuk masyarakat yang datang ke gedung Pengadilan Negeri Singkil.
Hal lain menyangkut proses hukum di pengadilan, Hamzah Sulaiman juga selalu mempertimbangkan dengan nurani serta keadilan sejati. Sehingga banyak pencari keadilan yang merasa puas.
Sebelumnya diberitakan, Rabu (2/2/2022) kemarin Hamzah Sulaiman bersama sekretaris PN Singkil Kiswoyo, S.Sos dia menemui Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin di Jakarta.
Ketua Pengadilan Negeri Subulussalam, H Hamzah Sulaiman, SH terus berjuang memacu percepatan pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam.
Sederet gebrakan dilakukan sosok Hamzah Sulaiman guna mempercepat pembentukan PN Subulussalam seperti yang dilakukan pada Rabu (2/2/2022) pagi tadi, bersama sekretaris PN Singkil Kiswoyo, S.Sos dia menemui Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin di Jakarta.
Ada sejumlah alasan mengapa Hamzah Sulaiman begitu getol memperjuangkan percepatan pendirian Pengadilan Negeri Kota Sada Kata tersebut.
Salah satu alasan paling kuat lantaran Hamzah Sulaiman adalah putra asli Aceh Singkil yakni di Cinendang, Simpang Kanan dan masih merupakan bagian Kota Subulussalam.
Hal lain karena jauhnya jarak PN Singkil ke Kota Subulussalam sehingga menjadi kedala dalam pelayanan hukum.
Padahal, lebih 75 persen masyarakat yang berurusan dengan PN Singkil atau pelayanan hukum itu berasal dari Kota Subulussalam.
Jarak PN Singkil ke Kota Subulussalam mencapai 80 kilometer dengan kondisi tofografi yang berbukit dan berliku.
Sehingga jarak tempuh perjalanan darat dengan kendaraan roda empat atau dua membutuhkan waktu paling tidak 4 jam pulang pergi.
Di sisi lain ada banya masyarakat kaum bawah yang kadang harus mengeluarkan biaya besar untuk operasionalnya saat ke PN Singkil termasuk ketika ada keluarga korban maupun para pihak yang berhadapan dengan hukum.
Hal ini lah menjadi faktor utama dibutuhkannya keberadaan Pengadilan Negeri Subulussalam sebagai kota yang mekar 2 Januari 2007 tersebut.
“Saya berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat proses pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam, semoga tahun depan sudah terwujud,” ujar Ketua PN Singkil Hamzah Sulaiman kepada Serambinews.com, Minggu (10/10/2021) beberapa waktu lalu
Sejauh ini, Hamzah selaku Ketua Pengadilan Negeri Singkil memiliki ruang kerja hingga ke Kota Subulussalam karena di sana belum ada lembaga terkait.
Padahal, Kota Subulussalam telah mekar dari Aceh Singkil sejak Januari 2007 atau sekitar 14 tahun. Dan sejumlah instansi vertical seperti Kodim, Polres, Kejaksaan Negeri dan Mahkamah Syariah telah terbentuk.
Saat ini, hanya Pengadilan Negeri dan Lembaga Permasyarakatan yang belum ada di Kota Subulussalam. Padahal berdasarkan data di Pengadilan Negeri Singkil maupun Lembaga Permasyarakatan Singkil 75 persen orang yang berurusan dengan hukum serta penghuni lapas merupakan masyarakat Kota Subulussalam.
Lantaran itu, sejatinya keberadaan pengadilan dan lapas sangat dibutuhkan dalam rangka mempermudah akses bagi pencari keadilan di Kota Sada Kata itu.
Ketua PN Singkil Hamzah Sulaiman sejak bertugas 18 Oktober 2018 lalu terus bekerja keras, bersinerja dengan pemerintah setempat untuk memacu percepatan pembentukan pengadilan di Subulussalam.
Terkini, Hamzah Sulaiman telah menerima sehamparan lahan untuk lokasi pembangunan Pengadilan Negeri Subulussalam.
Lahan seluas tiga hektar itu berada di Jalan Nasional Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam tepatnya seberang kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam.
“Saya merasa memiliki tanggungjawab moril untuk Kota Subulussalam menghadirkan lembaga pengadilan karena melihat banyaknya pencari keadilan dari Subulussalam ke PN Singkil. Sementara jarak Subulussalam ke Singkil sangat jauh,” ujar Hamzah Sulaiman
Secara administrasi, Hamzah Sulaiman juga terus mengurus ke Mahkamah Agung RI dan kementerian terkait lainnya.
Kini, menurut pria kelahiran Lipat Kajang (waktu itu masih dalam lingkup Kabupaten Aceh Selatan) 13 Juli 1960 proses pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam tinggal menunggu Keputusan Presiden atau Keppres.
“Insha Allah sekarang proses terus berjalan dan sudah melewati beberapa tahapan. Saat ini tinggal menunggul keppres,” terang Hamzah.
Sementara l ahan yang dihibahkan untuk pembangunan PN Kota Subulussalam berada di Jalan Nasional atau Teuku Umar, Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri tepatnya depan Gedung Kejari Subulussalam.
“Alhamdulillah, sertipikat lahan untuk lokasi PN Subulussalam sudah kita terima tinggal proses pengajuan pembangunan gedung,” kata Fahry Riyan Putra,S.H juru bicara PN Singkil kepada Serambinews.com
Lebih jauh Fahry yang juga salah satu hakim di PN Singkil mengatakan, lahan lokasi Gedung Pengadilan Subulussalam seluas tiga hektar.
Dia pun mengharapkan dalam waktu secepatnya segera mendapat proyek pembangunan inprastruktur terkait.
Gedung Pengadilan Subulussalam, kata Fahry sangat dibutuhkan mengingat selama ini 75 persen orang yang berperkara di PN Singkil adalah warga asal Kota Subulussalam.
Sehingga dengan kehadiran PN Subulussalam sangat membantu masyarakat karena selama ini terbebani jarak dan biaya ke Singkil dengan jarak 80 kilometer.
Fahry mengakui keberadaan PN di Subulussalam sangat penting sebagai salah bentuk mewujudkan visi misi mahkamah agung, di bidang pelayanan bagi para pencari keadilan.
Hal ini juga menerapkan asas peradilan yang cepat sederhana ber biaya ringan turut mendukung dan membantu keinginan masyarakat Kota slSubulussalam untuk memiliki pengadilannya sendiri
Sementara Ketua Pengadilan Negeria Singkil H Hamzah Sulaiman SH terus menunjukkan kegigihannya untuk memperjuangkan pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam.
Terkini, Hamzah Sulaiman bersama sekretaris PN Singkil Kiswoyo, S.Sos menemui Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Rabu (2/2/2022) di Jakarta.
Hamzah Sulaiman diterima langsung Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., di ruang kerjanya di gedung MA Jl. Gempol-Malang No.Kav. 58, RT.1/RW.2, Cemp. Putih Tim, Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat.
“Pertemuan itu untuk mebahas Kepres Pendirian Pengadilan Negeri Subulussalam,” kata Humas PN Singkil, H Hasyim SH dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com.
Selain mengusulkan penerbitan Kepres PN pendirian Subulussalam, Hamzah Sulaiman juga memaparkan Pelayanan hukum terhadap masyarakat wilayah Singkil maupun Subulussalam.
Hal lain yang dibahas dalam usulan Hamzah Sulaiman ke Ketua MA RI, adalah mengusulkan renovasi rumah dinas dan Gedung Kantor PN Singkil.
Atas hal itu, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin menyambut dengan baik terhadap yang disampaikan oleh Ketua PN Singkil.
Ketua MA RI Prof Syarifuddin juga menyahuti berbagai usulan termasuk penerbitan Kepres pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam.
Sebagaimana disampaikan Ketua MA RI Prof Syarifuddin, terhadap Kepres dijadwalkan akan dapat terlaksasana awal tahun ini.
“Insya Allah awal tahun ini kepres pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam sudah diterbitkan, begitu antara lain hasil pertemuan kami dengan Ketua MA RI,” terang Kiswoyo
Pada bagian akhir, menyikapi kondisi negeri yang masih dalam wabah Covid-19, yang mulia ketua MA menurut Kiswoyo mengingatkan kembali untuk para hakim Aceh Singkil dan lainnya menjaga kesehatan.(*)
Baca juga: Tim Satgas Pangan Aceh Minta Minyak Goreng Harus Tersedia, Penyalur: Yang Didistribusikan Terbatas