Berita Aceh Besar

Gubuk Terbakar di Peukan Bada, Api Ikut Hanguskan Mobil Dinas Kepala Kesbangpol Provinsi Aceh

Dalam musibah itu, sebuah gubuk berkontruksi kayu milik Mustafa terbakar. Api juga membakar sebuah kenderaan roda empat jenis Pajero Sport yang...

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Nurul Hayati
Foto: IST
Sebuah gubuk di Desa Rima Keunerum, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (5/2/2022) dini hari terbakar. Dalam musibah kebakaran itu, mobil dinas Kepala Kesbangpol Provinsi Aceh yang tak jauh terparkir dari gubuk tersebut ikut dilalap 'si jago merah'. 

Dalam musibah itu, sebuah gubuk berkontruksi kayu milik Mustafa terbakar. Api juga membakar sebuah kenderaan roda empat jenis Pajero Sport yang diketahui mobil dinas Kepala Kesbangpol Provinsi Aceh yang terparkir di samping gubuk tersebut.

Laporan Asnawi |  Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebuah gubuk di Desa Rima Keunerum, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (5/2/2022) dini hari terbakar.

Dalam musibah kebakaran itu, mobil dinas Kepala Kesbangpol Provinsi Aceh yang tak jauh terparkir dari gubuk tersebut ikut dilalap 'si jago merah'.

Penyebab terjadinya kebakaran, sudah dalam penanganan tim Inafis dari kepolisian.

Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil melalui petugas Pusdalops, Maswani, menjelaskan, petugas piket pemadam BPBD Pos Induk Sibreh menerima informasi tentang adanya kejadian kebakaran.

Petugas piket pemadam pos induk menghubungi pos pemadam di Peukan Bada, dengan menurunkan satu unit armada kebakaran.

Dalam musibah itu, sebuah gubuk berkontruksi kayu milik Mustafa terbakar.

Baca juga: Kebakaran Lahan Terjadi Lagi di Lhokseumawe, Total Sudah 15 Kali Sepanjang Tahun 2022

Api juga membakar sebuah kenderaan roda empat jenis Pajero Sport yang diketahui mobil dinas Kepala Kesbangpol Provinsi Aceh yang terparkir di samping gubuk tersebut.

Informasi yang berantai ditambah kejadian pun pada dini hari, sehingga laporan yang diterima oleh petugas saat api sudah membesar.

Sehingga seluruh isi gubuk dan kenderaan tidak bisa diselamatkan oleh petugas.

Kalaksa BPBD Aceh Besar mengatakan, informasi yang berantai juga menjadi salah satu faktor laporan terlambat diterima oleh petugas, maka dengan demikian ia berpesan agar setiap laporan yang berkaitan dengan kebencanaan, masyarakat bisa langsung menghubungi emergency call di 08116713113 agar setiap laporan cepat tertangani.

Petugas pemadam kebakaran baru dapat memadamkan api pada pukul 04.00 WIB dini hari. (*)

Baca juga: Lhokseumawe Rawan Kebakaran Lahan, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved