Viral Medsos
Tanggapan BKN usai Viral Kisah Peserta CPNS 2021 Tak Lolos SKB karena Payudara Besar
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama angkat bicara terkait cuitan peserta CPNS 2021 yang tidak lolos SKB karena payudara besar
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Tanggapan BKN usai Viral Kisah Peserta CPNS 2021 Tak Lolos SKB karena Payudara Besar
SERAMBINEWS.COM – Seorang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dinyatakan tak lolos Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada kementerian yang dilamarnya.
Ia dinyatakan tak lolos seleksi CPNS di Kementerian tersebut karena mengalami pembesaran payudara dan bentuk kaki X 10 cm.
Peserta tersebut merupakan seorang pria bernama Dwiki Andoyo, yang curhatannya ia luapkan pada media sosial Twitter @dwikiand, Minggu (30/1/2022).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama angkat bicara terkait cuitan peserta CPNS 2021 yang tidak lolos SKB karena pembesaran payudara dan kaki bentuk X.
Satya menjelaskan, beberapa instansi memang mensyaratkan kebugaran jasmani sebagai poin penting dalam seleksi CPNS.
Baca juga: Curhatan Peserta CPNS 2021 yang Melamar di Kementerian, Tak Lolos Seleksi karena Payudara Besar
Baca juga: Viral Guru Menikah dengan Mantan Murid SD-nya, Terpaut Usia 12 Tahun
Sebagai contoh, yakni Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Hukum dan HAM, serta Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Ketiga instansi tersebut mensyaratkan kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh. Hal ini dikarenakan, instansi-instansi ini akan melaksanakan pelatihan dasar yang membutuhkan kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh yang mendukung," kata Satya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).
Ia membahkan, di Kemenhan ada pelatihan dasar dan program bela negara.
Sementara di Kemenkumham, terdapat pelatihan kesamaptaan untuk petugas pemasyarakatan.
Di sisi lain, di Bakamla, ada pelatihan dasar militer yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI AL.
Satya menuturkan, semuanya itu dilakukan agar PNS yang direkrut mendapatkan kompetensi dasar untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat di instansi masing-masing.
Baca juga: Putri Nia Daniaty Terancam 4 Tahun Penjara, Korban Penipuan CPNS Ungkap Kejahatan Olivia Nathania
Kemungkinan lain, lanjutnya, pada saat tes kesehatan, tim kesehatan dari instansi yang dilamar yang bersangkutan menemukan kondisi tertentu yang membuat si pelamar masuk kategori tidak masuk syarat.
Namun, mengenai kementerian mana yang Dwiki lamar, Satya mengaku tidak mengetahuinya.
"Silakan ditanyakan ke yang bersangkutan. Ketiga instansi yang saya sebutkan ialah contoh yang mensyaratkan kebugaran jasmani," tutur dia.