Lima Obat Tidak Ampuh Sembuhkan Covid, Termasuk Terapi Plasma Konvalesen
Pakar Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman menyebut obat Ivermectin tidak ada satu pun negara yang melegalisasinya sebagai obat covid-19.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mengungkap ada lima obat dan terapi Covid-19 yang sempat dipakai namun terbukti tak bermanfaat.
Ia juga mengatakan, penggunaan obat-obatan tersebut memiliki efek samping serius.
"Obat-obat yang dulu dipakai untuk Covid-19 dan kini terbukti tidak bermanfaat, bahkan menyebabkan efek samping serius pada beberapa kasus Ivermectin, Klorokuin,Oseltamivir, Plasma Konvalesen, Azithromycin," ujar Prof. Zubairi, Minggu (6/2/2022).
Spesialis dokter penyakit dalam ini menuliskan, Ivermectin tidak disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan regulator obat Uni Eropa.
Banyak laporan pasien yang memerlukan perhatian medis, termasuk rawat inap, setelah konsumsi Ivermectin.
Kemudian, Klorokuin diakui sudah dipakai oleh ratusan ribu orang di dunia. Namun terbukti malah berbahaya untuk jantung.
Baca juga: Dua Pelaku Bentrokan Antar Kampung di Aceh Tamiang Diringkus Polisi, Diamankan dari Rumah Keluarga
Baca juga: Arab Saudi Umumkan 3.260 Kasus Baru Virus Corona dan Satu Kematian
Baca juga: Menyedihkan! Santri di Aceh Utara Ini Meninggal Tenggelam di Irigasi Usai Selamatkan Temannya
"Manfaat antivirusnya justru enggak ada. Jadi, klorokuin tidak boleh dipakai lagi," imbuhnya.
Oseltamivir sebenarnya untuk influenza. Tidak ada bukti ilmiah untuk mengobati Covid-19. Bahkan, WHO sudah menyatakan obat ini tidak berguna untuk Covid-19.
"Kecuali saat anda dites terbukti positif Influenza, yang amat jarang ditemukan di Indonesia," tutur Zubairi.
Ada beberapa pilihan untuk antivirus. Ada Avigan atau Favipiravir dan Molnupiravir, serta Remdesivir. Lalu ada Plasma Konvalesen.
Terapi ini sama sekali tidak bermanfaat, pemberian plasma konvalesen juga mahal dan prosesnya lama. WHO tentu tidak merekomendasikannya, kecuali dalam konteks uji coba acak dengan kontrol.
Serta yang terakhir ada Azithromycin. Obat ini juga tidak bermanfaat sebagai terapi Covid-19, baik skala ringan serta sedang. Kecuali ditemukan bakteri selain virus penyebab Covid-19 dalam tubuh Anda.
"Kalau hanya Covid-19, maka obat ini tidak diperlukan," ujarnya. Di Indonesia sendiri, obat-obatan tersebut juga tidak tertera dalam daftar obat-obatan Covid-19 layanan telemedisine Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Obat dan vitamin berikut ini diberikan gratis bagi pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri atau isoman. Paket A untuk pasien tanpa gejala (OTG), terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet.
Baca juga: 50 Anggota Parlemen Iran Positif Covid-19, Varian Omicron Terus Menyebar Tanpa Henti
Baca juga: Bulan Ini, Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Buruan Daftar, Segera Buat Akun, Akses www.prakerja.go.id
Baca juga: Hipmi Aceh Janji Bantu Pertumbuhan UMKM di Aceh Tengah
Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg - 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).
Pakar Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman menyebut obat Ivermectin tidak ada satu pun negara yang melegalisasinya sebagai obat covid-19.