Fakta Briptu Christy, Polwan yang Dikabarkan Kabur dari Tugas, Ternyata Tak Bercita-cita Jadi Polisi
Wanita berusia 26 tahun ini dinyatakan sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Propam Polda Sulut.
Briptu Christy sendiri memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Ia telah bergabung di Korps Bhayangkara sejak 2014 atau sudah tujuh tahun.
Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya.
Dari akun Facebook itu pula, Christy diketahui sudah menikah pada 2018 lalu.
Saat masih berpangkat Bripda, ia sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.
Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014.
Dikaitkan dengan Video Asusial
Beberapa hari ini nama Briptu C menghiasi pemberitaan berita Nasional.
Briptu C alias Christy, polwan cantik asal Manado yang tengah diburu Propam sempat dikait-kaitkan dengan video asusila yang beredar.
Polwan cantik berinisial Briptu Christy, anggota Polresta Manado memang masuk di Daftar Pencarian Orang (DPO).
Briptu Christy menjadi DPO karena, telah meninggalkan tugas sejak 15 November sampai saat ini belum ditemukan.
Briptu Christy bertugas di kesatuan BA BAG SDM Polresta Manado.
Tidak masuknya Briptu C beberapa bulan terakhir ini, sedang dicari Propam Polresta Manado.