TV Digital
Siaran TV Analog Bakal Disuntik Mati pada April 2022, KPI Aceh Ajak Warga Migrasi, Begini Caranya
Aceh merupakan salah satu pilot project program Analog Switch Offf (ASO), dimana siaran televisi akan bermigrasi dari analog ke digital.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
“TV digital itu suara dan gambar terang dan jernih. Sinyal stabil. Fasilitas tambahan juga. Selain itu, dengan migrasi dari TV analog ke digital, juga membuka peluang lahirnya siaran TV baru,” kata Zulkhairi.
“Sebab, dalam sistem penyiaran digital ini, frekuensi TV akan dapat digunakan oleh sampai 13 stasiun TV secara bersama-sama melalui sistem siaran multipleksing, “ ujarnya menambahkan.
Baca juga: Beralih ke Siaran TV Digital itu Gratis Iuran Bulanan dan Tanpa Sambungan Internet, Begini Caranya
Selain itu, sebut Zulkhairi, siaran TV digital itu tidak membutuhkan sambungan internet, dan tidak perlu mengeluarkan iuran bulanan.
Zulkhairi mengatakan, Indonesia sudah termasuk negara yang terlambat melakukan migrasi ke siaran tv digital.
Cara Beralih ke Siaran TV Digital
Mengingat kompleksitas dalam ‘menyuntik mati’ siaran TV analog dan peralihan ke siaran TV digital, pemerintah telah menetapkan sejumlah tahapan.
Penghentian akan berlangsung dalam tiga tahap.
Tahap pertama 30 April 2022 (termasuk Aceh), tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.
Meski masih menyisakan waktu kurang dari 9 bulan lagi, masyarakat sudah bisa beralih ke siaran TV Digital, dan tidak perlu harus menunggu hingga November 2022 mendatang.
Pada prinsipnya daerah yang sudah menangkap siaran TV Analog, seperti Kota Banda Aceh, secara otomatis akan menangkap siaran TV Digital.
Dengan adanya simulcast, siaran TV Analog dan TV Digital berjalan bersamaan, dan masyarakat akan merasakan dua perbedaan kualitas gambar dan suara serta jumlah channel yang beragam.
Baca juga: Tips Beli Televisi Baru yang Mendukung Siaran TV Digital, Ingat! Layar Tipis & Datar Tidak Menjamin
Perlu diketahui, siaran TV Digital merupakan siaran televisi gratis tanpa memerlukan sambungan internet atau biaya iuran bulanan.
Untuk bisa menonton siaran TV Digital, masyarakat cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2 bagi televisi yang tidak mendukung teknologi DVB-T2.
Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.
Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru atau mengganti antena tv.