Breaking News

Berita Nasional

Vaksin Merah Putih Miliki Sertifikat Halal, Uji Klinis Pertama Disuntikkan pada 90 Relawan

Uji klinis tahap 1 vaksin Merah Putih hasil penelitian tim peneliti Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, berupa penyuntikan pada manusia

Editor: bakri
ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA
Petugas kesehatan mencatat jadwal dan jenis vaksin imunisasi yang telah diberikan kepada balita di kediaman orang tua balita tersebut di Desa Rukoh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (7/10/2020). 

SURABAYA - Uji klinis tahap 1 vaksin Merah Putih hasil penelitian tim peneliti Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, berupa penyuntikan pada manusia mulai dilakukan pada Rabu (9/2/2022).

Rektor Unair, Prof Dr Mohammad Nasih, mengatakan, sebelum uji klinis dilakukan, vaksin Merah Putih sudah mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Nasih mengklaim, itu merupakan sertifikat halal pertama yang diberikan MUI kepada vaksin Covid-19.

"Alhamdulillah, vaksin ini adalah vaksin halal pertama," kata Nasih saat memberikan sambutan di acara Seremoni Uji Klinis Fase 1 vaksin Merah Putih inovasi Unair di RSUD dr Soetomo Surabaya, Rabu (9/2).

"Kami dan Biotis sudah mendaftarkan sejak awal untuk mendapatkan sertifikat halal.

Dan MUI terkait fatwa sudah mengunjungi pabrik Biotis di Bogor serta melihat bahan dan lain-lain," imbuhnya.

Nasih mengungkapkan, sertifikat halal itu didapatkan dua hari sebelum uji klinis yakni pada 7 Februari 2022 dan berlaku hingga 5 tahun ke depan.

Nasih menyebutkan, sertifikat halal itu juga bisa diperpanjang.

Nantinya, MUI akan mengecek lagi apakah bahan-bahannya sudah memenuhi syarat kehalalan.

Baca juga: Kapolda dan Pangdam IM Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Taman Budaya Banda Aceh 

Baca juga: Jika Sudah Diproduksi, Pemerintah akan Donasikan Vaksin Merah Putih ke Afrika

"Bisa diperpanjang.

Artinya MUI akan tetap melakukan pemantauan, sesekali melakukan sidak.

Apakah kita benar-benar menggunakan semuanya dalam proses halal termasuk bahan-bahan akan terus dilakukan," tambahnya.

Dengan adanya sertifikat halal yang diberikan MUI, Nasih berharap vaksin buatan anak bangsa ini bisa mempunyai otoritas dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

"Kita sadar bahwa ada beberapa pihak tidak mau vaksin karena aspek kehalalannya.

Pemimpin Umum Serambi Indonesia, H Sjamsul Kahar (tengah), Pemimpin Redaksi, Zainal Arifin M Nur (kiri), dan Pemimpin Perusahaan, Mohd Din (kanan), menerima suntikan vaksin booster dari petugas medis Rumah Sakit Kesdam Iskandar Muda di Kantor Serambi Indonesia, Desa Meunasah Manyang Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (8/2/2022).
Pemimpin Umum Serambi Indonesia, H Sjamsul Kahar (tengah), Pemimpin Redaksi, Zainal Arifin M Nur (kiri), dan Pemimpin Perusahaan, Mohd Din (kanan), menerima suntikan vaksin booster dari petugas medis Rumah Sakit Kesdam Iskandar Muda di Kantor Serambi Indonesia, Desa Meunasah Manyang Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (8/2/2022). (SERAMBI/HENDRI)

Karena itu, kita ingin dengan sertifikasi ini, mereka yang ragu-ragu dan belum divaksin akan segera memunculkan dirinya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved