Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Jakarta

Indonesia Tetap Tak Longgarkan Protkes Meski Negara Maju Anggap Covid-19 Sirna

Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi MEpid, menegaskan, Indonesia masih mengikuti rekomendasi Badan Kesehatan Dunia

Tayang:
Editor: bakri
(Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi M Epid 

JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi MEpid, menegaskan, Indonesia masih mengikuti rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Hingga kini,WHO belum memberikan rekomendasi untuk mengurangi protokol kesehatan (protkes).

Meski, beberapa negara di luar negeri mulai melonggarkan protokol kesehatan mereka.

Bahkan, ada yang mengklaim sudah melewati masa pandemi.

Meski begitu, Nadia Tarmizi menambahkan, Indonesia sebenarnya juga sudah diberikan kebebasan mengadopsi sesuai konteks dan situasi di daerahnya masing-masing.

Ia menyebutkan, pemerintah saat ini meyakini bahwa walau sudah divaksinasi Covid-19, tidak cukup memberikan proteksi dari penularan.

Justru, sejauh ini protkes yang mencegah terjadinya penularan.

Sehingga, melonggarkan prokes bukan menjadi pilihan.

Selain itu, cakupan vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua belum 90 persen.

Baca juga: 3,5 Juta Warga Aceh Sudah Disuntik Vaksin Covid-19, Realisasi Dosis I Capai 87,5%, Ini Datanya

Baca juga: Sempat Jadi Juru Kunci, Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Aceh Kini Masuk Peringkat 18 Nasional

Di banyak negara, terutama Eropa sudah mencapai 90 persen.

Situasi itu memberikan keyakinan di Eropa untuk melepaskan protkes.

"Hanya saja kita lihat bahwa kebijakan melonggarkan protkes diambil saat Omicron baru di awal," ungkap Nadia.

Beberapa negara di dunia kini malah sedang menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.

Walau di beberapa tempat ada yang beraktivitas di daerah terbuka dan bisa membuka masker.

"Tapi kembali lagi virus baru dan melindungi penularan adalah protkes, maka pemerintah Indonesia tetap saat ini tidak melonggarkan protkes.

Untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 varian baru omicron, masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dan segera melaksanakan vaksinasi baik dosis I, dosis II, maupun dosis III atau booster.
Untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 varian baru omicron, masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dan segera melaksanakan vaksinasi baik dosis I, dosis II, maupun dosis III atau booster. (For Serambinews.com)
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved