Berita Aceh Utara
Jumlah Dana Desa untuk Aceh Utara dari APBN Tahun Ini Berkurang
Pengurangan jumlah dana desa untuk tiap-tiap gampong di Aceh Utara bervariasi mulai dari Rp 30 juta, bahkan ada yang mencapai Rp 700 juta.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Jumlah dana desa untuk 852 gampong di Aceh Utara yang bersumber dari Pemerintah Pusat atau APBN tahun 2022 mencapai Rp 607 miliar.
Jumlah tersebut berkurang dibandingkan dengan tahun 2021 yaitu 625 miliar atau berkurang 19 miliar.
Karena berkurangnya alokasi dana dari Pemerintah Pusat, jumlah dana yang diperoleh gampong di Aceh Utara juga berkurang.
“Terjadi pengurangan tahun ini jumlah dana desa yang bersumber dari APBN Rp 19 miliar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DPMPPKB) Aceh Utara, Fakhrurradhi MH, kepada Serambinews.com, Minggu (13/2/2022).
Menurut Fakhrurradhi MH, terjadi pengurangan jumlah dana desa untuk gampong di Aceh Utara itu bervariasi mulai dari 30 juta, bahkan ada yang mencapai 700 juta.
“Tahun 2021 Desa Sidomulyo di Kecamatan Kuta Makmur mendapat dana desa mencapai Rp 2.2 miliar,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk.
Namun, tahun 2022 jumlah dana desa untuk desa tersebut Rp 1.5 miliar atau terjadi pengurangan mencapai 700 juta.
Sedangkan desa lainnya rata-rata terjadi pengurangan 200-300 juta dari tahun sebelumnya.
“Terjadinya pengurangan dana desa dalam tahun ini kemungkinan karena adanya refocusing anggaran,” kata Fakhrurradhi MH.(*)
Baca juga: VIDEO Pengajian Anak Muda di Taman Masjid Haji Keuchik Leumiek Banda Aceh, Ada Hikayat dan Ceramah