Buat Konten Video Hubungan Sesama Jenis di Banjarnegara, 2 Pria Pemeran Raup Rp 17 Juta dari Member
Polres Banjarnegara telah menangkap kedua pelaku setelah dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
SERAMBINEWS.COM, BANJARNEGARA - Kasus video porno pasangan sejenis di Banjarnegara menggegerkan jagat maya.
Apalagi adegan menyimpang itu dilakukan di areal persawahan pada hari yang terang.
Ironisnya, satu di antara pemeran dalam video itu berseragam SMK dengan status pelajar.
Polres Banjarnegara telah menangkap kedua pelaku setelah dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Hari ini, Senin (14/2022), keduanya yang telah ditetapkan tersangka , JU (24) dan VD (17) dihadapkan awak media dalam konferensi pers.
Keduanya hanya tertunduk mendengarkan rilis Kapolres tentang kasus mereka.
Tersangka JU (24) ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut sedangkan VD (17) tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Ia rupanya masih duduk di bangku kelas 1 SMA.
Terang saja mereka bersemangat membuat video porno.
Rupanya, dari konten itu, mereka bisa meraup banyak uang.
AKBP Hendri mengungkapkan, tersangka sengaja membuat konten video porno sesama jenis untuk dijual agar mendapatkan keuntungan.
"Tersangka ingin mendapatkan keuntungan dari penyebaran konten video porno tersebut," ujarnya, Senin (14/2/2022)
Baca juga: Wanita Ini Sewa Eksekutor Bunuh Chef Vicky Firlana, Terkuak Penyuka Sesama Jenis, Motif Cemburu
Baca juga: 2 Kali Tersandung Narkoba dan Pernah Ngaku Suka Sesama Jenis, Karir Aktor Ini Hancur & Jatuh Miskin
Konten tersebut diketahui diunggah tanggal 28 Januari 2022 dan menampilkan video cuplikan sepasang gay berdurasi 38 detik.
Pada video itu diberi deskripsi "nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean fullnya join telegram ya not for free.
Unggahan video tersebut dibagi menjadi beberapa part (bagian) yaitu dari part 1 sampai part 7 yang disebarkan melalui media sosial twitter dengan nama akun @guajuliant.