Digitalisasi Desa
Dirjen Pemdes Kemendagri: Pemerintah Desa Harus Kembangkan Teknologi Digital di Desa
Yusharto mengapresiasi Wisata Stone Garden di Desa Gunung Masigit, Kabupaten Bandung Barat yang telah menerapkan layanan berbasis digital.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Fikar W Eda I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan desa tidak perlu ragu mengembangkan teknologi digital di desa masing-masing.
Sebab itu bisa mempercepat layanan dan meningkatkan akuntabilitas kinerja.
Selain itu, penerapan sistem digital juga diyakini mampu menumbuhkan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa.
Demikian diutarakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo, Sabtu (12/2/2022).
Yusharto mengatakan, melalui sistem digital ini membuat data desa yang terhimpun semakin jelas, sehingga dapat memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan. Selain itu, sistem ini juga membantu pemerintah desa di berbagai bidang, seperti penganggaran.
"Untuk menyelesaikan masalah di masyarakat, digitalisasi bukan lagi pilihan tapi sudah menjadi keharusan," tegas Yusharto.
• VIDEO Kuliner Unik Kelapa Muda Bakar yang Kaya Akan Manfaatnya
Yusharto mengapresiasi Wisata Stone Garden di Desa Gunung Masigit, Kabupaten Bandung Barat yang telah menerapkan layanan berbasis digital.
Menurutnya, hal itu dapat memudahkan pengelolaan tempat wisata di berbagai bidang pelayanan. Selain itu, tempat wisata tersebut juga telah menerapkan layanan ticketing dengan sistem transaksi cashless dan paperless.
Yusharto berharap, nantinya 165 Desa di Kabupaten Bandung Barat seluruhnya dapat terdigitalisasi.
• Harga Sawit di Abdya Capai Rp 2.850 per Kilogram
Dirinya menegaskan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes Kemendagri siap membantu sebagai jembatan menyelesaikan masalah dan mencari solusi melalui command center.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bina-desa-9ihio.jpg)