Berita Abdya

Harga Sawit di Abdya Capai Rp 2.850 per Kilogram

Petani berharap harga sawit terus stabil dan bisa kembali mencapai puncak, mengingat saat ini harga pupuk juga semakin tinggi.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Para petani di kawasan Kecamatan Babahrot mengangkut TBS yang baru saja dipanen, Senin (14/2/2022). 

Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali bergairah.

Kini, harga TBS di bumo brueh sigupai itu, ditampung oleh pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan Rp 2.850 per kilogram atau Rp 2600 hingga Rp 2.620 per kilogram ditingkat petani dan ditingkat agen pengepul Rp 2650 per kilogram.

Salah seorang agen pengepul TBS di Babahrot, Yusran Adek mengatakan, ditingkat PKS, saat ini menampung TBS sawit petani sebesar Rp 2.850 per kilogram. 

“Iya, alhamdulillah sudah mulai stabil kembali harga TBS, kalau kita ambil ke kebun 2600 per kilogram,” katanya. 

Namun, katanya, jika pihaknya menjual ke pihak PKS, maka ditampung dengan harga Rp 2850 per kilogram.

“Kita berharap, harga sawit terus stabil dan bisa kembali mencapai puncak, mengingat saat ini harga pupuk juga semakin tinggi,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Pada akhir Januari lalu atau tepatnya pada 28 Januari, harga TBS sempat turun secara drastis mencapai Rp 900 per kilo, atau Rp 1800 per kilo ditingkat petani. Padahal, sehari sebelumnya atau tepatnya pada 27 Januari, TBS dibeli dengan harga Rp 2900 per kilogram.

Humas PT Mon Jambee, Kalmi selalu membantah bahwa pihaknya melakukan penurunan pembelian TBS secara sepihak.

“Sebenarnya itu bukan keinginan kita, tapi kebijakan pemerintah pusat tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation),” ujar Humas PT Mon Jambee, Kalmi.

Namun, sebutnya, setelah dihitung ulang, maka sejak 31 Januari lalu, harga kembali normal dan ditampung di PKS PT Mon Jambe 2.840 per kilo.

Bahkan, sebagai kompensasi pihaknya kepada agen pengepul yang sempat rugi,  maka pada tanggal 29 dan 30 Januari, pihaknya membayar kepada agen pengepul Rp 800 per kilo.

“Jadi, kalau pada 29 dan 30 Januari, ada pasok ke kita 10 Ton, maka kita bayar Rp 8 juta, begitu juga yang ada pasok TBS 50 ton, maka kita bayar Rp 40 juta, itu di PKS kita, kalau yang lain kita tidak tau,” paparnya.(*)

Baca juga: Minyak Goreng Mahal, Anggota DPRA Minta Pemerintah Stop Pengiriman CPO dari Aceh

Baca juga: Tanah Timbun Berceceran di Jalan Kompleks Perkantoran Bupati Abdya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved