Berita Kutaraja
Disnakermobduk Aceh Biayai Program Magang Perhotelan dan Kapal Pesiar di NTB, Ini Persyaratannya
Segala biaya yang ditimbulkan dari kegiatan magang di NTB, mulai dari tiket pesawat, uang saku, asuransi dan sewa tempat tinggal ditanggung pemerintah
2.Pengumuman hasil tes tulis tanggal 1 Maret 2022 melalui website https://nakeracehsiapkerja.co.id dan media sosial lainnya.
3.Interview (bagi yang lulus tes tulis), tanggal 2 Maret 2022, pukul 10.00 WIB s.d selesai di Disnakemobduk Aceh dan wajib didampingi oleh kedua orangtua atau salah satu orangtua.
4.Pengumuman hasil interview tanggal 5 Maret 2022 melalui website https://nakeracehsiapkerja.co.id dan media sosial lainnya.
5.Berangkat ke Mataram tanggal 10 Maret 2022 (tentative).
Baca juga: Tinggi Serapan Tenaga Kerja melalui Program Magang FKJP Aceh 2021
IV.Kewajiban Peserta
1.Bersedia mengikuti Program Pelatihan dan Pemagangan di NTB selama 8 bulan.
2.Manaati aturan yang diterapkan oleh Lembaga Pendidikan Kompetensi Nasional (LPKN) selama proses pendidikan dan pemagangan.
3.Menandatangani surat pernyataan bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perudang-undangan apabila mengundurkan diri sebelum Program Pelatihan dan Pemagangan selesai atau melakukan pelanggaran lainnya.
4.Pernyataan Izin dan dukungan dari orangtua selama proses dan pasca Pelatihan-Pemagangan.
Baca juga: Disdik Aceh Kirim 80 Siswa SMK Magang ke Sumut dan Jabar
V.Hak Peserta
1.Mendapat pendidikan dan pemagangan bidang Perhotelan dan Kapal Pesiar.
2.Menerima insentif Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) perbulan selama pelatihan dan pemagangan.
3.Menerima BPJS Ketenagakerjaan.
4.Menerima tempat tinggal (1 kamar untuk 2 orang) selama masa pelatihan dan magang di Mataram Nusa Tenggara Barat.
5.Tiket pesawat Banda Aceh - Mataram (PP).(*)