Breaking News

Berita Bireuen

Kejari Bireuen Hibahkan Dua Sepmor Hasil Rampasan untuk Praktek Siswa SMKN 1 Bireuen

Satu unit RX King dan satu unit Honda Beat dalam keadaan rusak dihibahkan ke SMKN 1 Bireuen sebagai alat praktek para siswa sekolah kejuruan.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Dua sepeda motor hasil rampasan kasus narkoba di Kejari Bireuen, Senin (14/02/2022) diserahkan untuk SMKN 1 Bireuen sebagai alat praktek siswa sekolah kejuruan bidang otomotif. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Mohamad Farid Rumdana SH MH, pagi  Senin (14/02/2022) menghibahkan dua sepeda motor hasil rampasan kasus narkoba dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap kepada SMKN 1 Bireuen. Dua sepeda motor tersebut satu unit RX King dan satu unit Honda Beat dalam keadaan rusak dihibahkan ke SMKN 1 Bireuen sebagai alat praktek para siswa sekolah kejuruan.

Penyerahan dilakukan langsung Kejari Bireuen, Mohammad Farid Rumdana SH MH diterima Kepala SMKN 1 Bireuen, M Yusuf SPd.

Kejari Bireuen mengatakan, hibah kendaraan tersebut merupakan kebijakan dan inisiatif dari Kejaksaan Negeri Bireuen. “Hibah motor ini merupakan kebijakan dari Kejari Bireuen dimana hampir semua Kejaksaan di Indonesia memiliki barang bukti yang bisa dihibahkan untuk dimanfaatkan,” ungkapnya.

Tujuan motor  dihibahkan kepada SMK, guna untuk praktik pembelajaran siswa di sekolah, sehingga barang bukti tersebut dapat dimanfaatkan oleh siswa, dua unit  kendaraan hibah  bisa menjadi pembelajaran siswa untuk praktik dan memotivasi siswa agar lebih mendalami lagi bidang ilmunya dalam praktik.(*)

Baca juga: 60 Jamaah Umrah dari Aceh Berangkat ke Tanah Suci Besok

Baca juga: Minyak Goreng Mahal, Anggota DPRA Minta Pemerintah Stop Pengiriman CPO dari Aceh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved