Berita Bireuen
Kejari Bireuen Hibahkan Dua Sepmor Hasil Rampasan untuk Praktek Siswa SMKN 1 Bireuen
Satu unit RX King dan satu unit Honda Beat dalam keadaan rusak dihibahkan ke SMKN 1 Bireuen sebagai alat praktek para siswa sekolah kejuruan.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Mohamad Farid Rumdana SH MH, pagi Senin (14/02/2022) menghibahkan dua sepeda motor hasil rampasan kasus narkoba dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap kepada SMKN 1 Bireuen. Dua sepeda motor tersebut satu unit RX King dan satu unit Honda Beat dalam keadaan rusak dihibahkan ke SMKN 1 Bireuen sebagai alat praktek para siswa sekolah kejuruan.
Penyerahan dilakukan langsung Kejari Bireuen, Mohammad Farid Rumdana SH MH diterima Kepala SMKN 1 Bireuen, M Yusuf SPd.
Kejari Bireuen mengatakan, hibah kendaraan tersebut merupakan kebijakan dan inisiatif dari Kejaksaan Negeri Bireuen. “Hibah motor ini merupakan kebijakan dari Kejari Bireuen dimana hampir semua Kejaksaan di Indonesia memiliki barang bukti yang bisa dihibahkan untuk dimanfaatkan,” ungkapnya.
Tujuan motor dihibahkan kepada SMK, guna untuk praktik pembelajaran siswa di sekolah, sehingga barang bukti tersebut dapat dimanfaatkan oleh siswa, dua unit kendaraan hibah bisa menjadi pembelajaran siswa untuk praktik dan memotivasi siswa agar lebih mendalami lagi bidang ilmunya dalam praktik.(*)
Baca juga: 60 Jamaah Umrah dari Aceh Berangkat ke Tanah Suci Besok
Baca juga: Minyak Goreng Mahal, Anggota DPRA Minta Pemerintah Stop Pengiriman CPO dari Aceh