Info Singkil
Penerimaan ZIS Tahun 2021 di Aceh Singkil Rp 5,1 Miliar
Penerimaan zakat infak dan sedekah (ZIS) Kabupaten Aceh Singkil, tahun 2021 terealisasi Rp 5.177.173.337 dari target Rp 7 miliar
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Penerimaan zakat infak dan sedekah (ZIS) Kabupaten Aceh Singkil, tahun 2021 terealisasi Rp 5.177.173.337 dari target Rp 7 miliar.
Tak tercapainya target akibat pandemi Covid-19. Sebab salah satu sumber utama ZIS adalah kegiatan Pemerintah.
"Kegiatan Pemerintah selama Covid-19 berkurang, sehingga penerimaan ZIS ikut berkurang," kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil, Wiwin Safrinal, Senin (14/2/2022).
Sementara itu jika ditambah Silpa 2020 lalu sebesar Rp 1.375.451.535 maka, total dana ZIS Kabupaten Aceh Singkil tahun ini sebesar Rp 6.552.624.872.
Adapun ZIS yang sudah disalurkan sebesar Rp 3.994.670.000. Sehingga terjadi Silpa pada tahun 2021 sebesar Rp 2.557.954.872.
Baca juga: Bangun Kekompakan, DWP Aceh Singkil Gelar Aneka Lomba di Alam Terbuka
Menurut Wiwin Safrinal, silpa besar karena penerima ZIS baru masuk cukup besar pada Desember.
Sehingga tidak mungkin disalurkan tahun 2021.
"Rencanannya disalurkan April untuk tujuh asnaf. Saat ini sedang dilakukan pendataan," jelas Wiwin Safrinal.
Pada bagian lain Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil menyebutkan, sejauh ini yang masih jadi sumber utama penerimaan ZIS kegiatan Pemerintah, ASN, perusahaan perkebunan dan suplayer kelapa sawit.
Baca juga: Ketua NasDem Aceh T Taufiqulhadi Sebut tak Perlu Ditambah Presiden Jokowi Tiga Periode
"Ada juga yang perorangan, namun jumlahnya belum signifikan," ujarnya.
Wiwin Safrinal menyebutkan tahun 2022 target penerimaan ZIS Rp 7 miliar. Target itu menurutnya bisa tercapai jika muzakki salurkan ZIS melalui Baitul Mal Aceh Singkil.
Mengingat selama ini banyak yang langsung menyalurkan, tanpa melalui Baitul Mal.(*)
Baca juga: Hari Ini Valentine Day, Bagaimana Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam? Begini Kata Buya Yahya