Berita Pidie
Kasus Dua Pemuda Pidie Ditangkap karena Sabu Diserahkan ke Jaksa
"Cabjari Pidie di Kotabakti telah menerima berkas tahap kedua perkara sabu 100,8 gram," kata Kepala Cabjari Pidie di Kotabakti, Muhammad Kadafi SH MH.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Cabjari Pidie di Kotabakti telah menerima berkas tahap kedua perkara sabu 100,8 gram," kata Kepala Cabjari Pidie di Kotabakti, Muhammad Kadafi SH MH, kepada Serambinews.com, Selasa (15/2/2022).
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pidie di Kota Bakti menerima berkas perkara sabu seberat 100,8 gram.
Penyerahan barang-bukti atau BB sabu 100,8 gram yang diserahkan bersama dua tersangka bersama satu Avanza di Kantor Cabjari Pidie di Kotabakti, Senin (14/2/2022).
"Cabjari Pidie di Kotabakti telah menerima berkas tahap kedua perkara sabu 100,8 gram," kata Kepala Cabjari Pidie di Kotabakti, Muhammad Kadafi SH MH, kepada Serambinews.com, Selasa (15/2/2022).
Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan polisi penangkapan terhadap dua tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka adalah Nulvan Albia bin Yusnan dan Saljudi bin Rakuti.
Kedua tersangka ditangkap polisi pada tanggal 26 Oktober 2021, di ruas jalan nasional Banda Aceh -Medan, tepatnya di Gampong Meunasah Paga, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.
Baca juga: Remaja Tewas Dikeroyok saat Cari Kucing, 4 Pelaku Ditangkap, 3 dalam Pengaruh Sabu dan Miras
Penangkapan dua pemuda itu, terkait kepemilikan narkotika jenis Sabu.
Polisi menyita BB sabu seberat 100,18 gram dan satu mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BL 1121 LM warna putih.
BB lainnya diamankan satu handphone Nokia warna hitam dan Oppo warna hitam.
Menurutnya, perbuatan kedua tersangka telah melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Sigli," pungkasnya. (*)
Baca juga: Selama 2 Bulan, Polisi Amankan 11 Tersangka Bandar Sabu di Aceh Tenggara