Sudah Minta Maaf, Ustaz Khalid Basalamah Tetap Dilaporkan ke Polisi Karena Ceramahnya Soal Wayang
Ormas Setya Kita Pancasila melaporkan penceramah Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri hari ini.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Ormas Setya Kita Pancasila melaporkan penceramah Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri hari ini.
Pelaporan ini dilakukan terkait video Khalid Basalamah soal wayang.
“Dia (Khalid Basalamah) katakan memusnahkan wayang dan ini harus kita laporkan kepada pihak yang berwajib,” kata Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila Sandi Tumiwa, di Bareskrim Polri, Selasa (15/2/2022).
Sejumlah anggota ormas Setya Kita Pancasila terpantau tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, sekitar pukul 3 petang.
Khalid Basalamah sendiri sudah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun media sosial Instagram.
Meski demikian Ormas Setya Kita Pancasila tetap melaporkan.
Sandi Tumiwa juga meminta Khalid untuk menghapus konten yang menyerukan pemusnahan wayang.
Apalagi kalau Khalid Basalamah benar-benar ingin meminta maaf.
“Tolong dihapus konten konten tentang hal tersebut kalau sudah mengakui minta maaf berarti dia sudah mengakui kesalahannya melakukan action nya menghapus semua konten,” ujar Sandi yang juga seorang artis ini.
Dia menegaskan menghargai kearifan lokal dan warisan leluhur sangat penting.
Sebab para leluhur pun mengajarkan nilai-nilai positif kehidupan melalui media wayang,
Sandi juga mengatakan telah menyertakan bukti-bukti untuk melaporkan Khalid.
Sandy mengungkapkan, atas laporannya itu pihaknya bertujuan untuk menyadarkan kembali kepada seluruh warga negara Indonesia tentang idiologi Negara Pancasila.
Kata dia, Wayang atau budaya yang ada di Indonesia ini tentunya memiliki nilai dan adat istiadat yang baik.
"Dan benar-benar dalam memberikan efek positif dalam kehidupan, harus dipertahankan di bumi pertiwi," kata dia.
Efek positif yang di maksud kata Sandy, mencakup seluruh sendi kehidupan.
Dirinya berharap, atas adanya pernyataan dari Khalid ini jangan sampai ada oknum Islam dengan mengatasnamakan Islam membawa hal akidah malah merusak agama Islam itu sendiri.
"Nah oknum-oknum demikian harus di sadarkan, sebab apa perlu disadarkan," tukasnya.
Sandy menyebut, pihaknya telah membuat laporan polisi (LP) terhadap Khalid Basalamah di Bareskrim Mabes Polri dengan sangkaan melanggar Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Perhimpunan Hukum Pidana juncto Pasal 156 KUHP.
Kendati demikian kata dia, sangkaan pasal tersebut bisa berubah seiring berjalannya proses hukum yang nantinya diterapkan oleh kepolisian.
Baca juga: Ceramahnya Tentang Wayang Banjir Kritikan, Ustaz Khalid Basalamah Beri Klarifikasi dan Minta Maaf
Baca juga: Peringatan Kematian Untuk Orang Berusia 40 Tahun, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Soal Amal
Klarifikasi dan Permintaan Maaf Khalid Basalamah
Sebelumnya, Ustadz Khalid Basalamah mengklarifikasi potongan ceramahnya terkait ramainya persoalan wayang yang disebut bertentangan dengan tradisi islam.
Akibat potongan ceramah itu, Khalid banyak dikritik karena dituduh mengharamkan budaya wayang karena dianggap melanggar syariat.
Merespons hal itu, ustaz kondang yang memiliki jutaan follower fan subscriber itu menyampaikan permohonan maaf atas potongan pertanyaan yang diajukan salah satu jamaahnya terkait wayang.
Melalui akun resmi Instagram-nya, @khalidsasalamahofficial, Senin (14/2/2022) malam, dai yang memiliki restoran Timur Tengah itu meminta maaf. Khalid menegaskan bahwa jawaban atas pertanyaan jemaah di potongan video yang
tidak ada kata-katanya yang mengharamkan wayang.
Dalam potongan ceramah itu, ia hanya menyampaikan dan mengajak agar seorang muslim menjadikan Islam sebagai tradisi.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Alhamdulillah wassholatu wassalamu ala rasulillah segala puji dan puja kepada Allah subhanahu wata'ala juga sahabat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa aalihi wa shahbihii wasalam. Video ini teman-teman kami buat untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas potongan pertanyaan yang diajukan salah satu cuma beberapa tahun baru di Masjid Blok M di Jakarta dan sekaligus jawaban kami tentang masalah wayang," kata Khalid dalam pembukaan video klarifikasinya.
Khalid meluruskan bahwa ada tiga bagian yang menjadi polemik netizen dalam menanggapi ceramahnya.
Hal itu terkait dengan pengajian di mana seorang dai menanggapi pertanyaan jemaah dan memberikan jawaban sesuai konteks.
"Saya akan coba mengklarifikasi jawaban kami. Saya coba bagi menjadi tiga bagian saudaraku seiman juga sebangsa dan setanah air. Yang pertama adalah lingkupnya adalah pengajian kami dan jawaban seorang dai Muslim kepada penanya Muslim. Itu dulu batasannya."
"Dan saya pada saat ditanyakan masalah wayang, saya mengatakan alangkah baiknya dan kami sarankan, kami sarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi. Jangan menjadikan tradisi sebagai Islam. Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan.
Klarifikasi itu lalu ditutup dengan ajakan Khalid agar umat tidak membenturkan tradisi atau budaya dengan aturan islam. Ia menyaranakan agar umat bisa menjadikan nilai-nilai islam sebagai tradisi yang berjalan sesuai syariat islam.
"Saya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi. Makna kata-kata ini juga kalau ada tradisi yang sejalan dengan Islam, tidak ada masalah dan kalau bentrok sama Islam, ada baiknya ditinggalkan. Ini sebuah saran," tutup Khalid.
Baca juga: Program Penguatan Digital Dukung Pemulihan Sektor Pariwisata
Baca juga: Makam Teungku Chik Di Bitay, Bukti Sejarah Kedekatan Kesultanan Turki dan Aceh Pada Masa Lalu
Baca juga: Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Aceh Tamiang Kembangkan UMKM Produk Lokal