Selasa, 14 April 2026

Berita Aceh Besar

Aceh Besar Gelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah

Pemkab Aceh Besar melalui Bappeda setempat menggelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Aceh Besar Tahun 2023-2026

Editor: bakri
FOTO BAGIAN PROKOPIM SETDAKAB ACEH BESAR
Narasumber menyampaikan materi pada Konsultasi Publik RPD Aceh Besar Tahun 2023-2026 di Aula SKB Kota Jantho, Selasa (15/2/2022). 

KOTA JANTHO - Pemkab Aceh Besar melalui Bappeda setempat menggelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Aceh Besar Tahun 2023-2026.

Pertemuan yang berlangsung di SKB Kota Jantho, Selasa (15/2/2022), itu dibuka Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali, yang diwakili Sekdakab, Drs Sulaimi MSi.

Konsultasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda, DPRK, Kepala OPD, camat, akademisi, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya.

Sulaimi dalam sambutannya mengatakan, penyusunan dokumen RPDdilakukan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas.

Menurut Sekdakab, RPD juga harus dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.

Seiring perkembangan industri 4. 0, sambung Sulaimi, pembangunan daerah harus berbasis elektronik.

Karena itu, ia meminta semua OPD terus mengembangkan kapasitas diri sesuai dengan kebutuhan zaman di era digital ini.

“Sekarang, perencanaan dan penganggaran dijalankan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Baca juga: Nagan Raya Adakan Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026

Baca juga: Konsultasi Publik Pembangunan Bendungan Rukoh di Tiro, Pidie, Pemilik Lahan Diimbau Waspadai Mafia

Sehingga, semua pihak harus bisa bekerja sebagai tim yang besar agar dapat menyukseskan pembangunan daerah ke depan,” pungkas Sulaimi.

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati SPd, menjelaskan, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, semua daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, agar menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2023-2026 serta memerintahkan seluruh kepala OPD untuk menyusun renstra daerah untuk periode yang sama.

Sebab, tambah Rahmawati, dokumen itu akan digunakan oleh penjabat (Pj) kepala daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah tahun 2023-2026.

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati S.Pd lakukan fasilitasi rancangan akhir RKPD 2022 bersama seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar di Aula Bappeda setempat.
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati S.Pd lakukan fasilitasi rancangan akhir RKPD 2022 bersama seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar di Aula Bappeda setempat. (For Serambinews.com)

“Konsultasi publik ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran dari publik terhadap tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang sudah disepakati sebelumnya oleh perangkat daerah maupun pemangku kepentingan yang ada di Aceh Besar,” jelas Rahmawati seperti disampaikan Sekretaris Bappada Aceh Besar, Muhammad Basir SSTP MSi, kepada Serambi, kemarin.

Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd MSi, saat menutup acara itu menyampaikan, bupati boleh berganti, tapi Aceh Besar harus tetap menuju ke arah yang lebih baik dari sebelumnya.

“Hasil Konsultasi Publik ini nanti akan menjadi bahan koreksi pada target indikator pembangunan daerah guna penyempurnaan penyusunan RPD Aceh Besar Tahun 2023-2026,” pungkas Iskandar. (jal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved