Berita Politik
Demokrat Pertanyakan Pergantian Wakil Ketua DPRA
SEJUMLAH pengurus DPD Partai Demokrat Aceh, Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, juga mendatangi Kantor Partai Aceh
SEJUMLAH pengurus DPD Partai Demokrat Aceh, Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, juga mendatangi Kantor Partai Aceh di Jalan Dr Mr T Muhammad Hasan, Gampong Blang Cut, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.
Hadir dalam silaturahmi tersebut, Arif Fadillah selaku sekretaris DPD, Nurdiansyah Alasta selaku bendahara DPD, dan para wakil ketua serta sejumlah pengurus teras lainnya.
Rombongan disambut Sekretaris Jenderal DPA Partai Aceh, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak, Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri dan beberapa pengurus teras partai lokal tersebut.
Nuzahri mengatakan, pertemuan tertutup tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi antar partai.
Disisi lain, kedua partai juga membahas persoalan kekinian Aceh.
Namun sebelum pertemuan digelar, Serambi sempat berbincang-bincang dengan salah satu pengurus Partai Demokrat Aceh terkait maksud dan tujuan silaturahmi tersebut.
Di antaranya, melaporkan perkembangan proses usulan pergantian Wakil Ketua I DPRA dari Fraksi Demokrat dari Dalimi ke HT Ibrahim ke pimpinan Partai Aceh.
Menurut salah satu pengurus partai yang tidak mau disebut namanya, laporan itu disampaikan karena ada kesan pimpinan DPRA memperlambat proses usulan pergantian.
Untuk diketahui, awal Februari kemarin, Partai Demokrat mengganti posisi Wakil Ketua DPRA sisa periode 2019-2024.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menunjuk HT Ibrahim ST MM sebagai Wakil Ketua DPRA menggantikan H Dalimi SE Ak.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pengurus Demokrat Datangi Kantor Partai Aceh
Baca juga: Partai Demokrat Aceh Gelar Muscab Serentak, Diikuti 13 DPC Se-Aceh
Surat Keputusan (SK) itu sudah diterima oleh HT Ibrahim dari Wasekjen DPP Partai Demokrat, Andi Timo Pangerang di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta pada Kamis (2/2/2022) lalu.
Keputusan pergantian ditetapkan dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya (TRH).
Selanjutnya, surat keputusan tersebut akan dikirimkan ke DPRA untuk melalui beberapa tahapan sebelum dilakukan proses pelantikan di sidang paripurna.(mas)
Baca juga: Partai Aceh Evaluasi 18 Anggota DPRA Termasuk Posisi Ketua, Bahas Koalisi dengan PNA Irwandi
Baca juga: Ketua DPRA Tetapkan Komposisi Baru Fraksi Demokrat, Ini Susunan Personalianya