Polisi Ringkus Lima Remaja Pelaku Begal Terhadap Anggota Brimob di Bekasi, Sudah Lima Kali Beraksi

Pelaku yang membacok anggota Brimob di Jalan Raya Kranggan, Jatiraden, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat itu, ternyata kerap melakukan perbuatan serupa

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Lima pelaku begal terhadap anggota Brimob di Bekasi diringkus aparat kepolisian. Pelaku masih berusia remaja. 

Sebelumnya polisi ungkap peran-peran para pelaku begal yang bacok anggota Brimob Polri, Aipda Edi Santoso (41).

Empat pelaku masih di bawah umur.

Anggota Brimob korban begal di Jalan Raya Kranggan Jatisampurna, Bekasi, Selasa dinihari (15/2/2022).
Anggota Brimob korban begal di Jalan Raya Kranggan Jatisampurna, Bekasi, Selasa dinihari (15/2/2022). (Istimewa)

Baca juga: Anggota Brimob Dibegal di Bekasi, Aipda Edi yang Luka Parah Ditolong Linmas, Pelaku Diringkus Polisi

Baca juga: Lima Anak Muda Berkomplot Lakukan Aksi Begal, Dua Wanita Jadi Umpan Jebak Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa para pelaku diringkus jajaran Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Jatisampurna pada Rabu (16/2/2022) dini hari atau kurang dari 24 jam usai insiden begal terjadi.

Kejadian pembegalan itu terjadi pada Selasa (15/2/2022) pukul 03.30 WIB di depan Poll Taksi Jalan Raya Kranggan, RT 01/07 Kelurahan, Jatiraden, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

"Tersangka yang berhasil diamankan dan ditangkap adalah seluruhnya yang terlibat dalam kejahatan ini ada lima orang," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).

Para pelaku ditangkap di tempat tongkrongannya di kawasan Jatisampurna, Bekasi.

Kelima pelaku memiliki peran berbeda-beda.

Empat dari lima korban masih di bawah umur.

Misalnya satu korban inisial MH (17) berperan menjadi otak dari tindak pidana tersebut.

MH yang mengajak tersangka lainnya untuk menentukan lokasi berbuat kejahatan atau pencurian dengan kekerasan yang melukai Aipda Edi.

Kemudian pelaku kedua inisial RMI (21) berperan membacok korban ke arah punggung dan buat korban tidak berdaya.

Pelaku RMI juga mengambil motor korban.

Sementara pelaku ketiga AM (16) berperan mengambil motor korban.

Lalu pelaku keempat MAL (17) berperan menyediakan dan simpan senjata tajam yang digunakan untuk kejahatan.

Terakhir tersangka kelima RH (16) berperan simpan motor hasil kejahatan kemudian.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved