Breaking News

Berita Banda Aceh

MaTA Pertanyakan Aktor Utama Kasus Beasiswa Aceh, Kepastian Hukum Harus Ditegakkan

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mempertanyakan aktor kasus beasiswa. Bahkan, meminta aparat penegak hukum untuk memberi kepastian hukum kepada se

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: M Nur Pakar
For: Serambinews.com
Koordinator MaTA, Alfian 

Laporan Asnawi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mempertanyakan aktor kasus beasiswa.

Bahkan, meminta aparat penegak hukum untuk memberi kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat.

Hal itu untuk menanggapi imbauan Polda Aceh terhadap penerima beasiswa.

Dimana ada yang tidak berhak supaya mengembalikan kerugian negara.

Kemudian pertanyaannya, bagaimana kepastian hukum terhadap aktor yang memberikan beasiswa yang tidak berhak tersebut.

"Apakah indikasi ada upaya mau diselamatkan? tanyanya.

"Jadi, ada indikasi menggiring opini, seolah-olah yang mau ditetapkan tersangka adalah penerima yang tidak berhak," ujar Koordinator MaTA, Alfian dalam rilisnya, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: MaTA: Pengadaan Mobil Dinas Disdik Aceh Pemborosan Anggaran

Seharusnya, kata Alfian, pihak Polda Aceh segera menetapkan aktornya dulu sebagai tersangka.

Sehingga proses hukum berjalan dan siapa pun yang patut ditetapkan tersangka wajib diproses.

Dia mengatakan publik di Aceh masih belum lupa siapa aktor yang patut diduga ditetapkan sebagai tersangka yang belum diumumkan.

Tetapi, audit BPKP Perwakilan Aceh sudah keluar terhadap perhitungan kerugian negara (PKN) mencapai Rp 10 miliar lebih pada pertengahan 2021 lalu.

"Kalau hanya penerima yang tidak berhak saja yang mau di tetapkan tersangka, maka patut diduga kasus tersebut telah disertir oleh para elit yang diduga terlibat," ujarnya.

"Dalam catatan kami, penanganan kasus yang dimaksud sudah tiga masa Kapolda Aceh tapi belum ada kepastian hukum," tambahnya.

"Padahal ketika audit kerugian sudah kelua, seharusnya penyidik mudah untuk melakukan gelar perkara, siapa saja yang terlibat," jelasnya.

"Kalau kerugian negara sudah ada, maka ibarat mobil udah terisi minyak dan siap jalan" nah sekarang, mobilnya kok tiba-tiba tiba mogok? tanya Alfian.

Baca juga: Polisi Tangkap Mantan Keuchik Gampong Matang Jrok Terlibat Korupsi Dana Desa Rp 536 Juta

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved