Breaking News

Lahan Eks GAM

Tahun 2022 Pemerintah Alokasikan 8.000 Ha Tanah untuk Mantan Kombatan GAM

Persoalan tanah yang diperuntukan bagi mantan kombatan di Aceh tidak ada masalah lagi. Pemerintah telah mengalokasikan 8000 hektar di 2022 ini

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBI/SYAMSUL AZMAN
Staf Khusus dan Jubir Kementerian Agrarian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi. 

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pada tahun 2022 ini mengalokasikan tanah seluas 8000 hektare (Ha) untuk dibagikan kepada 4.000 orang mantan kombatan GAM, mantan tahanan politik (tapol), dan korban konflik di Aceh.

Hal itu disampaikan Staf Khusus dan Jubir Kementerian Agrarian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi di Jakarta, Kamis (17/2/2022).

"Persoalan tanah yang diperuntukan bagi mantan kombatan di Aceh tidak ada masalah lagi. Pemerintah telah mengalokasikan 8000 hektar di 2022 ini," tukas Teuku Taufiqulhadi.

Ini Ternyata Isi Rapat Ban Sigom Donya Jebolan Tripoli Bersama Panglima Eks GAM di Aceh Utara 

Taufiqulhadi yang pernah bertugas sebagai wartawan luar negeri dan melakukan liputan di kawasan Timur Tengah mengatakan, ini menunjukkan pemerintah selalu committed dengan kesepakatan yang dibuat antara pemerintah dan rakyat Aceh.

Kisah Eks GAM Saat DOM Aceh 18 Tahun Lalu, Hari Pertama Langsung Berpapasan dengan Iringan Reo TNI

Menjawab pertanyaan apakah pemberian lahan bagi mantan Kombatan itu bisa langsung direalisasikan tahun ini, Taufiqulhadi menyatakan bahwa pemerintah dapat melaksanakan segera rencana ini

"Sekarang kita sama-sama tengah menelusuri dengan seksama pihak penerimanya. Yaitu pihak penerima yang tepat agar tidak ada keragu-raguan dan protes dari berbagai pihak bahwa penerimanya tidak sesuai sasaran," ujar Taufiqulhadi yang juga Ketua Partai NasDem Aceh.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved