Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Langsa

FPA Minta Polda Aceh Serius Tangani Kasus Dugaan Pemotongan Beasiswa

FPA meminta Polda Aceh serius dalam menangani kasus dugaan pemotongan beasiswa yang terjadi tahun 2017 itu.

Tayang:
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Ketua FPA, Sayed Alatas 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Forum Pemuda Aceh (FPA) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh benar-benar serius dalam menangani kasus dugaan pemotongan beasiswa yang terjadi tahun 2017.

Menurut Ketua FPA, Sayed Alatas, Senin (21/2/2022), anggaran yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sebagai upaya untuk peningkatan sumber daya masyarakat Aceh. Akan tetapi sangat disayangkan jika ada oknum-oknum tertentu yang dengan sengaja menyalahgunakan anggaran Otsus  itu untuk kepentingan pribadi atau kelompok. 

Seharusnya dana Otsus untuk kepentingan maayarakat Aceh termasuk pembiayaan pendidikan serta meninggkatkan SDM rakyat Aceh. "Tapi miris sekali kita lihat ada ada oknum-oknum tertentu yang menggunakan dana itu tidak tepat sasaran," ujarnya 

Sayed menambahkan, dana Otsus diperuntukkan oleh Pemerintah Pusat agar Aceh dapat mengejar ketertinggalan khususnya pada bidang pendidikan dari wilayah lain. Bukan digunakan dengan semena-mena oleh oknum tertentu. FPA mengutuk keras atas kesewengan sasaran dana Otsus itu digunakan atau diberikan kepada yang tidak pantas menerima dana itu.

Dana Otsus diberikan untuk Aceh atas dasar perjuangan kelam Rakyat Aceh, atas dasar gejolak konflik yang begitu panjang menuntut ketidakadilan pada Pemerintah Pusat. Sehingga lahirnya perjanjian damai antara Pemerintah pusat dan GAM saat itu hingga hadirnya Dana Otsus sebagai kompensasi politik.

FPA juga mengajak semua elemn mengawal kasus ini secara bersama, sehingga kasus dugaan pembegalan beasiswa ini benar- benar terang-benderang. "Kami dari FPA juga sangat mengapresiasi Polda Aceh yang kita nilai serius bekerja menuntaskan kasus dugaan pemotongan beasiswa tahun 2017 itu," imbuhnya.(*)

Baca juga: GeRAK Aceh : Metode Penanganan Perkara Beasiswa Diduga Keliru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved