Senin, 13 April 2026

Berita Aceh Barat

PT PBM Stop Sementara Aktivitas Penambangan Batu Bara di Aceh Barat, Ini Alasannya

Kebijakan itu guna menunggu hingga adanya kejelasan dari pihak manajemen PT PBM di Jakarta, terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi pihak perusahaan

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com  
Zulfikar, Manager Legal HR dan GA PT PBM 

Kebijakan itu guna menunggu hingga adanya kejelasan dari pihak manajemen PT PBM di Jakarta, terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi pihak perusahaan saat ini.

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pihak perusahaan PT Prima Bara Mahadana (PT PBM), salah satu perusahaan penambangan batu bara di Aceh Barat telah menghentikan sementara waktu atau cooling down semua aktivitas penambangan batu bara di daerah tersebut.

Kebijakan itu guna menunggu hingga adanya kejelasan dari pihak manajemen PT PBM di Jakarta, terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi pihak perusahaan saat ini.

Manager Legal HR dan GA PT PBM di Aceh Barat, Zulfikar, kepada Serambinews.com, Senin (21/2/2022) mengatakan izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) seluas 2.024 hektare di kawasan lokasi penambangan batu bara di kawasan Kecamatan Kaway XVI.

Disebutkan, bahwa menyangkut semua aktivitas di IUP OP untuk sementara waktu dihentikan dan menunggu hingga adanya keputusan dari pihak manajemen PT PBM di Jakarta.

Dikatakannya, penghentian sementara waktu terhadap semua aktivitas tersebut lantaran ada sesuatu masalah secara intern pihak perusahaan.

Oleh karena itu, pihak manajemen perlu mengambil langkah-langkah kebijakan berikutnya nanti.

Ia menambahkan, sejak 10 Januari 2022, pihak PT PBM menyatakan tidak ada kontrak apapun dengan pihak perusahaan lainnya atau vendor dalam aktivitas penambangan batu bara di atas IUP OP milik PT PBM.

Pihaknya mengimbau kepada semua pihak untuk tidak terpengaruh dengan pihak-pihak manapun yang mengatas namakan PT PBM terhadap kontrak apapun nantinya.

Dikatakan, menyangkut dengan adanya sebagian karyawan yang belum terbayar gaji yang telah bekerja selama ini, hal itu menurutnya akan menjadi tanggung jawab bersama antara PT Servo dan PT PBM nantinya.

Ia tidak menjelaskan secara detail terhadap persoalan yang dihadapi oleh pihak perusahaan penambangan batu bara yang saat ini dihentikan semnetara waktu, karena adanya persoalan-persoalan yang dihadapi oleh pihak perusahaan.

Sementara sejauh ini hasil produksi batu bara belum ada yang terjual, sebagaimana yang diharapkan.

Zulfikar yang ditunjuk kembali oleh pihak perusahaan sebagai salah satu perwakilan PT PBM di Aceh Barat sejak 10 Januari 2022 tersebut, menyatakan tidak ada aktivitas apapun hingga menjelang akhir Februari ini, dan mengharuskan Cooling Down dulu.

Menyangkut dengan telah dibangunnya kompayer di kawasan Pelabuhan Ujung Karang Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat untuk pengangkutan batu bara itu diluar tanggung jawab PT PBM.

Menurutnya, pihaknya selaku perwakilan PT PBM masih menunggu petunjuk dari pihak manajemen di Jakarta terhadap kelanjutan aktivitas penambangan batu bara di Aceh Barat nantinya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved