Video

VIDEO Petugas Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Pedagang Sayur di Jalan Kartini Peunayong

Menurut Abdullah (65), Ia tidak pindah ke pasar Al-Mahirah dikarena masih sepi pengunjung dan biaya sewa toko juga mahal.

Editor: Hari Mahardhika

Laporan Aulia Prasetya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP/WH Banda Aceh dan TNI/Polri melakukan penertiban pedagang di Jalan Kartini, kawasan Peunayong, Banda Aceh, Senin (21/2/2022).

Dalam penertiban itu, petugas menyita barang dagangan antara lain bawang, cabe, tomat, dan lainnya.

Penertiban ini sendiri dilakukan petugas pada jelang Subuh atau disaat pedagang tidak ada di tempat.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, petugas sudah tiga kali menerbitkan surat teguran agar pedagang tidak berjualan di kawasan Peunayong.

Sebab Pemerintah Kota Banda Aceh sudah menyediakan tempat baru bagi para pedagang sayur mayur yaitu di Pasar Al-Mahira, Lamdingin.

Salah satu pedagang yang dijumpai Serambinews.com, Abdulah (65) mengaku, saat kejadian ia berada di tokonya dan sempat terlibat cekcok ketika melihat petugas menyita dagangannya.

Menurut Abdullah, Ia tidak pindah ke pasar Al-Mahirah dikarena masih sepi pengunjung dan biaya sewa toko juga mahal. 

Sementara itu Kasatpol PP-WH Banda Aceh Ardiansyah saat dikonfirmasi Serambinews.com mengatakan, saat ini, barang pedagang diamakankan di Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh.

Setelah tiga hari ke depan pedagang dapat mengambil kembali barang dagangannya dengan membuat surat pernyataan tidak kembali berjualan sayur mayur di kawasan Peunayong.(*)

Narator: Ilham
Video Editor: Hari Mahardhika

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved