Berita Politik

Hasil Rapat Banmus, Paripurna Pergantian Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Demokrat Digelar Selasa Depan

DPRA) sudah menetapkan jadwal paripurna pergantian Wakil Ketua I DPRA dari Fraksi Demokrat yang selama ini diduduki H Dalimi, SE.Ak ke HT Ibrahim, ST.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ilustrasi rapat paripurna di Gedung DPRA. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sudah menetapkan jadwal paripurna pergantian Wakil Ketua I DPRA dari Fraksi Demokrat yang selama ini diduduki H Dalimi, SE.Ak ke HT Ibrahim, ST, MM pada Selasa, 1 Maret 2022.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Gedung DPRA, Selasa (22/2/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRA, H Dahlan Jamaluddin, SIP dihadiri 21 anggota Banmus. Dalimi dan HT Ibrahim tidak hadir.

Selain menetapkan jadwal paripurna pergantian wakil ketua DPRA dari Fraksi Demokrat, rapat Banmus juga membahas dua agenda lain untuk ditetapk dan disampaikan pada sidang paripurna mendatang.

Yaitu penetapan Pansus Pembahas Raqan Aceh tentang Perubahan Ketiga atas Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe dan Raqan Aceh tentang Tata Niaga Komoditas Aceh serta penyampaian laporan hasil reses I tahun 2022.

Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengusul pergantian posisi Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Demokrat.

DPP menunjuk HT Ibrahim sebagai Wakil Ketua DPRA menggantikan Dalimi yang sudah menjabat 2,5 tahun dalam periode ini.(*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved