Sakit Hati Diejek Kemaluan Kecil dan Bujang Tua, Pria di Musi Rawas Tombak Petani Hingga Tewas

Pembunuhan berencana tersebut berawal dari peristiwa tiga bulan lalu. Saat itu korban bersama dua orang anaknya melakukan penutupan jalan

Editor: Amirullah
Dok polisi/ sripoku.com
Lokasi pembunuhan petani karet di Musi Rawas, Sumatera Selatan (kiri) dan pelaku pembunuhan berinisial M. 

Kemudian, sekitar satu minggu sebelum kejadian, tersangka sudah mulai mengintai korban dan menunggu korban pulang dari kebun karet untuk melakukan aksi pembunuhan.

Setelah melakukan pengintaian, akhirnya ia mengeksekusi niatnya, Minggu (20/2/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tersangka sengaja sudah menunggu korban di jalan setapak dalam kebun sawit milik seorang warga di Dusun 5 Desa Muara Rengas, Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka sudah mempersiapkan tojok atau tombak yang dibawanya untuk membunuh korban.

Setelah melihat korban pulang dan lewat di jalan setapak, dia keluar dari tempat persembunyiannya di balik pohon sawit.

Selanjutnya tersangka langsung mendekati korban yang masih di atas motor dengan membawa tojok atau tombak besi.

Pelaku M pun langsung menusuk korban di bagian dada sebelah kiri sampai tembus kepunggung belakang.

Akibat tusukan tombak itu, korban seketika terjatuh dari motor hingga leher dan bibir korban mengenai stang motornya dan jatuh terlentang.

"Selanjutnya pelaku kembali menombak korban di dada kiri. Setelah melihat korban sudah tidak sadarkan diri selanjutnya pelaku langsung pergi meninggalkan korban yang sudah terkapar di kebun kelapa sawit tersebut. Pelaku kemudian membuang tojok atau tombak di kebun milik warga bernama Yanto," katanya.

Menyerahkan diri

Setelah membuang tombaknya, tersangka M kemudian langsung mendatangi rumah seorang tokoh masyarakat Dusun 5 Desa Muara Rengas bernama Imam Muhayat.

Setibanya di rumah Imam Muhayat, tersangka M kemudian mengaku bahwa dia telah membunuh MB menggunakan tombak di jalan setapak dalam kebun sawit milik warga.

Dia pun mengatakan dirinya siap bertanggung jawab dan siap dipenjara atas kasus pembunuhan tersebut.

Mendengar pengakuan pelaku, Imam Muhayat kemudian menghubungi Kades Muara Rengas dan Polsek Muara Lakitan untuk mengamankan pelaku.

Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, mendapat informasi kejadian tersebut, selanjutnya personil Polsek Muara Lakitan di backup Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas menangkap pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polres Musi Rawas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved