FAKTA Gadis 14 Tahun Dibunuh dan Dirudapaksa Teman Ayahnya, Jasad Korban Dikubur di Kebun Pisang
Kasus seorang gadis dirudapaksa dan dihabisi tetangga karena dendam terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
SERAMBINEWS.COM - Kasus seorang gadis dirudapaksa dan dihabisi tetangga karena dendam terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah AM yang masih berusia 14 tahun.
Sementara, pelakunya pria berinisial SA (37).
Motif kasus ini dilatarbelakangi SA dendam kepada orang tua AM.
Bagaimana kelengkapan kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya dihimpun dari TribunKaltim.co, Kamis (24/2/2022):
1. Awal kejadian
Kasus ini bermula saat warga menemukan jasad korban di kebun pisang di dekat rumahnya pada Senin (21/2/2022) pagi.
Lokasi berada di Kelurahan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Saat ditemukan, korban dalam kondisi memilukan.
Jasad AM tertimbun lumpur dan tidak berbusana.
Warga dan kepolisian langsung mengevakuasi korban ke kediamannya yang berjarak hanya 100 meter dari lokasi ditemukannya jasad korban.
Baca juga: Polisi Pastikan Jasad Wanita Terbungkus Karung di Jambi Korban Pembunuhan, Ada Luka Akibat Sajam
Baca juga: FAKTA Gadis 14 Tahun Dibunuh Teman Ayahnya, Pelaku Luapkan Nafsu saat Korban Tewas, Motif Dendam
2. Aksi pelaku terbongkar
Kapolsek Samboja, AKP Adyama Baruna Pratama mengatakan, aksi pelaku terbongkar saat proses pencarian korban.
SA pura-pura ikut membantu.
Pelaku tampak panik dan bolak-balik berdiri di atas tumpukan tanah yang menjadi tempat korban dikubur.