FAKTA Pria di Sumsel Bunuh Tetangga, Sakit Hati Disebut Alat Kelaminnya Kecil dan Belum Nikah

Baik korban maupun pelaku sama-sama tinggal di Dusun 3 Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Editor: Faisal Zamzami
SRIPOKU/ISTIMEWA
Ms, Pelaku pembunuhan tetangga di Kabupaten Musi Rawas saat diamankan pihak kepolisian. 

Pelaku kemudian bersembunyi di balik pohon sawit.

Ketika korban lewat, pelaku keluar dari persembunyiannya, langsung menyerang korban pada hari nahas itu.

Atas perbuatannya, tersangka M terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

Baca juga: Kisah Cinta Ayda Wanita Tanpa Kaki, Kini Temukan Cinta Sejati, Bahagia Setelah Dinikahi Farizal

Baca juga: Harga Minyak Dunia Melonjak akibat Serangan Rusia ke Ukraina, Pemerintah Diminta Jaga Harga BBM

Baca juga: Daihatsu Kembali Dapat Insentif Pemerintah, Harga Turun, Uang Muka Kian Terjangkau

Tribunnews.com: Sakit Hati Disebut Alat Kelaminnya Kecil dan Belum Nikah, Pria di Sumsel Habisi Tetangga

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved