Berita Aceh Utara

Kabur Saat Dirawat di Puskesmas, Buronan Lapas Lhoksukon Diringkus Gara-gara Terlibat Kasus Curanmor

Pria asal Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara itu diringkus warga pada Rabu (23/2/2022) siang, karena diduga mencuri sepmor.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok Polres Aceh Utara
Personel Polsek Seunuddon Aceh Utara mengamankan seorang pria yang merupakan buronan Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penyidik Reskrim Polsek Seunuddon, Aceh Utara kini sedang menyelidiki kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang diduga dilakukan Surya (31), narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhoksukon, Kelas IIB Aceh Utara

Pria asal Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara itu diringkus warga pada Rabu (23/2/2022) siang, karena diduga mencuri sepeda motor milik seorang nelayan di kecamatan tersebut. 

Sepmor Vario milik M Husen (61), nelayan asal Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara diduga dicuri pria tersebut pada 13Januari 2022, di Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon.

Belakangan terungkap saat interogasi polisi, Surya adalah buronan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, yang kabur saat dirawat di Puskesmas Lhoksukon, Aceh Utara pada 30 September 2021. 

“Surya diamankan masyarakat karena diduga mencuri sepmor nelayan,” Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal, MM melalui Kapolsek Seunuddon, AKP Nurmansyah kepada Serambinews.com, Kamis (24/2/2022). 

Kemudian pria tersebut diserahkan warga ke Polsek Seunuddon untuk ditelusuri oleh polisi. 

Baca juga: VIDEO Rekaman CCTV Aksi Heroik Santri Gagalkan Curanmor, Tarik Menarik Hingga Loncat ke Motor

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Seunuddon, Aipda Fachrul Rozi lalu menginterogasi pelaku. 

Dari hasil penyelidikan sementara itu, Surya mengakui mencuri  sepeda motor Vario milik M Husen (61), nelayan asal Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada 13 Januari 2022, di Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon

“Pria tersebut juga mengakui dirinya melarikan diri dari Lapas Lhoksukon pada 30 September 2021, saat dirawat di Puskesmas Lhoksukon,” ujar Kapolsek Seunuddon

Kapolsek Seunuddon lalu berkoordinasi dengan pihak Lapas Lhoksukon untuk memastikan informasi yang disampaikan Surya. 

Kemudian, polisi menyerahkan Surya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon dalam keadaan sehat dan baik.

Baca juga: Polres Aceh Tenggara Ringkus Tiga Tersangka Curanmor, Ancam Korban Pakai Senjata Tajam

“Untuk selanjutnya, kasus pencurian sepeda motor Surya masih dalam tahap penyidikan oleh unit Reskrim Polsek Seunuddon," pungkas AKP Nurmansyah.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved