Berita Aceh Timur
BKPRMI Aceh Kecam Menteri Agama, Atas Pernyataannya Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing
Tentu kecaman itu atas pernyataan Menag yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing yang telah viral itu hingga membuat kegaduhan di tengah
Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
Tentu kecaman itu atas pernyataan Menag yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing yang telah viral itu hingga membuat kegaduhan di tengah-tengah umat Islam.
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mengecam keras Menteri Agama atau Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Tentu kecaman itu atas pernyataan Menag yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing yang telah viral itu hingga membuat kegaduhan di tengah-tengah umat Islam.
Ketua DPW BKPRMI Provinsi Aceh, DR Mulia Rahman, MA, menyampaikan hal ini dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Jumat (25/2/2022).
“Ini pernyataan yang menyakitkan umat Islam. Kita tidak sepakat dan atas nama mujahid masjid kita mengecam pernyataan yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing,” kata DR Mulia.
Dia mengatakan, pernyataan yang kontroversi itu telah menyakitkan perasaan umat Islam, terutama masyarakat Aceh yang menerapkan syariat Islam.
Baca juga: Haji Uma Minta Menteri Agama Mundur Secara Terhormat
Baca juga: VIDEO - Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Menteri Agama Dilaporkan Roy Suryo Ke Polisi
Baca juga: MPU Aceh Selatan Sesalkan Pernyataan Menteri Agama yang Bandingkan Azan dengan Suara Anjing
“Seharusnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas, menjadi yang menyejukkan umat seluruh agama, bukan mengeluarkan pernyataan yang gaduh,” timpa Mulia Rahman.
Oleh karenanya, Presiden RI Joko Widodo, perlu mengevaluasi keberadaan Yaqut Cholil Qoumas, sebagai Menteri Agama RI.
“Kita berharap bapak presiden segera mencari pengganti menteri agama dari kader yang berpotensi mampu mengayomi seluruh umat beragama di negeri ini.
Bukan sosok menteri seperti Yaqut Cholil Qoumas,” tutup Mulia Rahman. (*)