Kamis, 4 Juni 2026

Berita Aceh Timur

Polres Aceh Timur Selidiki Dugaan Penimbunan Puluhan Drum Migor di SPBU 

“Minyak goreng curah tersebut berasal dari luar Aceh Timur dan tidak ada masalah, selama kabupaten lain tidak mengalami kelangkaan,”

Tayang:
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK. 

“Minyak goreng curah tersebut berasal dari luar Aceh Timur dan tidak ada masalah, selama kabupaten lain tidak mengalami kelangkaan,” jelas Kasat Reskrim mengutip pernyataan Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur.

Laporan Seni Hendri Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Polres Aceh Timur, masih menyelidiki dugaan penimbunan minyak goreng curah yang ditemukan oleh Anggota DPRK Aceh Timur, M Yahya YS, di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Tanjong Minjei, Kecamatan Madat, Aceh Timur. 

Sebelumnya, viral video di media sosial Instagram, aksi Anggota DPRK Aceh Timur Yahya selaku Anggota DPRK Aceh Timur, melakukan investigasi dugaan penimbunan minyak goreng curah. 

Sehingga, ia didampingi sejumlah warga menemukan puluhan drum yang berisi minyak goreng curah di SPBU Tanjung Minjei, Kecamatan Madat, Aceh Timur, Selasa (22/2/2022).

Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK, dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com mengatakan, saat itu Satgas Pangan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Aceh Timur juga ikut ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap SA pemilik dan distributor minyak goreng curah tersebut.

Hasil dari penyelidikan terhadap SA, ungkap Kasat Reskrim, minyak goreng curah itu berasal dari wilayah Kota Lhokseumawe.

"Sedangkan SBPU Madat, hanya menjadi tempat untuk mempermudah berlangsungnya kegiatan penyaluran minyak goreng curah yang dilakukan oleh SA selaku distributor," ungkap Kasat Reskrim. 

Adapun warga yang membeli berasal dari wilayah Madat, Aceh Timur, dan warga Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. 

Baca juga: Kuota Minyak Goreng Subsidi untuk Aceh Bulan Ini Capai 200 Ton, Baru Satu Pedagang yang Usul Tebus

“Minyak goreng curah yang didistribusikan oleh distributor ini sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Dan pendistribusian dilakukan seminggu sekali," ungkap Kasat Reskrim. 

Bahkan, ungkap Kasat Reskrim,  pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur dan dinyatakan tidak adanya penimbunan terhadap minyak goreng curah seperti berita yang viral di media sosial.

“Minyak goreng curah tersebut berasal dari luar Aceh Timur dan tidak ada masalah, selama kabupaten lain tidak mengalami kelangkaan,” jelas Kasat Reskrim mengutip pernyataan Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur.

Sampai saat ini, lanjut Kasat Reskrim, belum ditemukan unsur tindak pidana.

“Meski demikian kami masih dalami proses penyelidikan, ada tidaknya pidana pada kegiatan tersebut," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRK Aceh Timur, M Yahya YS, menemukan puluhan drum diduga berisi minyak goreng (migor) curah pada salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Madat, kabupaten tersebut.

M Yahya di Aceh Timur, Rabu (23/2/2022) mengatakan penemuan minyak goreng tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Baca juga: Minyak Goreng Puluhan Drum Ditemukan di SPBU, BI: Empat Pekan Tak Ada Pasokan ke Pasar

Dari informasi tersebut, menurut Yahya, dirinya langsung mendatangi SPBU tersebut.

"Setelah menerima informasi itu, saya langsung ke lokasi untuk mengecek. Ternyata benar, ada 54 drum berisi minyak goreng," sebut Yahya.

Selain minyak goreng, lanjut M Yahya, dirinya juga menemukan belasan sak pupuk bersubsidi jenis phonska dan urea di tempat tersebut.

Pupuk bersubsidi itu, katanya, diduga berasal dari Aceh Utara.

"Penemuan ini sudah saya laporkan ke Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Aceh Timur untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Salah seorang kepala bidang (kabid) di Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Aceh Timur, Zulkifli, mengatakan, dirinya menerima laporan penemuan minyak goreng tersebut dari Anggota DPRK Aceh Timur pada salah satu SPBU.

"Benar, ada temuan puluhan drum berisi minyak goreng. Hasil klarifikasi kami, mereka berdalih bukan penimbunan, tapi hanya ditumpuk sebelum didistribusikan ke pedagang," jelas Zulkifli. (*)

Baca juga: Persediaan Minyak Goreng di Meulaboh Masih Terbatas, Dinas Lakukan Pemantauan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved