Berita Jakarta

40% Belanja APBD dari Produk UMKM, Genjot Produk yang Diperlukan Pemerintah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas

Editor: bakri
For Serambinews.com
Mendagri Muhammad Tito Karnavian 

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menandatangani surat edaran bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah, Jumat (25/2/2022).

Lewat SEB itu, Mendagri dan Kepala LKPP sepakat, minimal 40 persen alokasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus berasal dari produk UMKM.

"Sesuai surat edaran yang saya buat, pemerintah (daerah) minimal 40 persen harus membeli produksi dalam negeri yang terpampang di platform toko daring ini yang sudah dibuatkan e- Katalognya tiap-tiap item.

Sehingga akan makin banyak item yang diproduksi oleh UMKM dan itu akan menghidupkan UMKM sektor riil dan itu akan kuat (mendukung) secara ekonomi," kata Tito dalam keterangan pers.

Tito menuturkan, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memanfaatkan keunggulan Indonesia sebagai negara dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia.

Indonesia juga memiliki kemampuan produksi yang andal, baik dari pengusaha berskala besar, menengah, kecil, mikro, maupun ultra mikro.

Menurut Tito, masyarakat Indonesia, terutama yang berada di daerah, memiliki banyak kreativitas.

Kondisi ini membuat Indonesia memiliki potensi pangsa pasar yang besar.

Tito menambahkan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah daerah diminta menciptakan ketahanan ekonomi dengan melibatkan UMKM.

Baca juga: Gubernur Minta UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Aceh, Dukung Ide ‘UMKM Naik Kelas’

Baca juga: Telkomsel Hubungkan Pelaku UMKM dengan Mitra Grosir via Fitur Pemasokku di Platform 99% Usahaku

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga meminta UMKM agar menghasilkan produk-produk yang sesuai dengan kreativitas dan kebutuhan, sehingga produk-produk tersebut dapat dibeli oleh pemda.

Tito pun mengajak pelaku UMKM menggenjot produksi barang dan jasa yang diperlukan pemerintah.

Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) bersama Direktur Utama BNI Royke Tumilaar (kiri) Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan (kanan) berfoto bersama usai berbincang bersama Diaspora Indonesia di Menara BNI, Jakarta, Sabtu (19/2/2022). Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya BUMN melalui BNI mendorong Diaspora Indonesia untuk bisa lebih mengembangkan produk UMKM ke dunia serta bantuan program Indonesia Diaspora Network (IDN) di Hongkong, bantuan pendidikan bagi pekerja migran di Korea Selatan dan bantuan promosi produk Indonesia pada vending machine food di Tokyo.
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) bersama Direktur Utama BNI Royke Tumilaar (kiri) Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan (kanan) berfoto bersama usai berbincang bersama Diaspora Indonesia di Menara BNI, Jakarta, Sabtu (19/2/2022). Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya BUMN melalui BNI mendorong Diaspora Indonesia untuk bisa lebih mengembangkan produk UMKM ke dunia serta bantuan program Indonesia Diaspora Network (IDN) di Hongkong, bantuan pendidikan bagi pekerja migran di Korea Selatan dan bantuan promosi produk Indonesia pada vending machine food di Tokyo. (ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA)

"Produk dalam negeri kita itu tidak kalah kualitasnya dengan luar negeri, untuk beberapa banyak item kenapa kita harus beli (produk dari) luar negeri?" ucapnya.

Mendagri menilai, pemanfaatan layanan tersebut bakal membantu upaya pemerintah dalam mencegah korupsi.

Hal ini karena proses yang dibuat menciptakan penyederhanaan realisasi belanja.(kompas.com/ant)

Baca juga: HIPMI Akan Menjadi Tempat Bagi Pengusaha UMKM di Aceh Barat

Baca juga: Bank Aceh Lhokseumawe Merdeka Kembali Bantu UMKM di Aceh Utara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved