Nurhayati Menangis Status Tersangkanya Dicabut, Tunggu Surat Resmi

Itu berarti ancaman hukum atas keberaniannya membongkar praktik korupsi yang berujung ancaman penjara tidak lagi dihadapinya.

Editor: Faisal Zamzami
Capture Video Viral
Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka 

 Kabareskrim Sebut Anggotanya Tak Sengaja Tetapkan Status Tersangka Nurhayati

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, ada unsur tidak sengaja dalam penetapan Nurhayati sebagai tersangka kasus korupsi.

Padahal kasus korupsi tersebut diketahui berdasarkan laporan Nurhayati.

Karena tidak sengaja, Agus belum berencana menindak anggotanya yang menetapkan Nurhayati sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBDes di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Bisa saja, saat proses penyidikan kepala desa (tersangka korupsi), ada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Nurhayati (pelapor)," kata Agus, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (27/2/2022).

Dengan perkembangan itu, kejaksaan dan kepolisian masih mendalami dan menyidik lebih lanjut peranan Nurhayati selaku bendahara desa dalam kasus itu.

Agus meminta masyarakat melihat perkara tersebut secara utuh, mengingat hasil gelar perkara penetapan tersangka tidak menunjukan adanya unsur kesengajaan dari polisi.

"(Publik) harus melihat secara utuh, apakah karena faktor kesengajaan, adanya petunjuk pada P19 yang minta didalami peranan Nurhayati dari jaksa peneliti," terang Agus.

"Dari diskusi dengan Karowassidik dan Dirtipidkor pun belum terlihat unsur sengaja, mentersangkakan Nurhayati dalam kasus tersebut," lanjutnya.

Namun, sisi lain Agus tetap mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif mengawal perkembangan kasus korupsi itu.

Agus menegaskan, masalah tersebut pastinya bakal menjadi bahan evaluasi dan introspeksi internal Polri.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media dan penggiat medsos yang telah memviralkan hal ini," ucap Agus.

"Bapak Kapolri menekankan kepada jajaran untuk selalu introspeksi diri, tidak anti kritik, sehingga kalau ada hal yang salah atau merusak rasa keadilan masyarakat ya harus berani mengambil sikap," tandas dia.

Baca juga: Warga Pulo Ara Geudong Teungoh Bireuen Gelar Pemilihan Tuha Peut

Baca juga: Inilah Resep Sehat ala dr Zaidul Akbar untuk Bersih-Bersih Lemak di Jantung dan Pembuluh Darah

Baca juga: Ratu Kecantikan Ukraina Anastasiia Lenna Pilih Angkat Senjata Lawan Rusia

Kompastv: Nurhayati Menangis Status Tersangkanya Dicabut, Tunggu Surat Resmi dan Berharap Jadi Kenyataan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved