Minyak Goreng

PPI Penyalur Migor Curah Bersubsidi di Aceh, Pedagang Wajib Jual Rp 11.500/Liter atau Rp 12.800/Kg

Mohd Tanwir menjelaskan, kenapa pedagang grosir maupun ecer, yang membeli minyak goreng dari PPI, mereka diwajibkan menjual minyak goreng bersubsidiny

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/HERIANTO
Seorang karyawan toko grosir minyak goreng curah di Pasar Induk Lambaro, sedang melayani pembelian minyak goreng curah kepada pelangganya, Senin (28/2/2022). 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Perindustri dan Perdagangan Aceh Ir Mohd Tanwir MT menyatakan menjamin kelancaran pendistribusi minyak goreng bersubsidi di wilayah Aceh, Kemendag, sudah menunjuk Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai penyalur minyak goreng curah di Aceh.

“Pedagang grosir dan kelontong yang beli minyak goreng curah subsidi dari PPI, mereka wajib menjual dengan harga eceran Rp 11.500/liter atau bila dikonversikan ke satuan kilogram, harga jualnya menjadi Rp 12.800/Kg,” kata Mohd Tanwir kepada Serambi, Senin (28/2/2022) di Banda Aceh, ketika dimintai penjelasan hasil kunjungan kerja Kemendag Muhammad Lutfi ke Banda Aceh, pada Minggu (27/2/2022).

Mohd Tanwir menjelaskan, kenapa pedagang grosir maupun ecer, yang membeli minyak goreng dari PPI, mereka diwajibkan menjual minyak goreng bersubsidinya dengan harga Rp 11.500/liter atau Rp 12.800/Kg, karena minyak goreng bersubsidi itu ditebus dari PPI cukup murah Rp 10.500/liter atau Rp 11.700/Kg.

Pemerintah memberikan keuntungan kepada pedagangan grosir dan kelontong sekitar Rp 1.000/liter.

“Keuntungan itu termasuk tinggi, karena barangnya sudah berda di Banda Aceh, bukan di Medan,” ujar Mohd Tanwir.

Minyak Goreng Habis, Emak-emak Mengumpat Karena Sudah Antre Berjam-jam Hingga ke Jalan Raya

Pedagang yang membutuhkan minyak goreng curah bersubsidi, dalam partai besar, kata Mohd Tanwir, bisa menghubungi nomor kontak ini, Hafis 08111090624 dan Iwan, 0817223552.

Hafis, salah seorang petugas pemasaran dari PPI yang dimintai penjelasannya kepada Serambinews.com mengatakan, mulai hari Senin (28/2/2022) ini, PPI sudah melayani penjualan minyak goreng curah bersubsidi di kantornya jalan Daud Beureueh, depan RSUZA.

Untuk melayani pembelian minyak goreng curah bersubsidi dalam partai besar, kata Hafis, PPI pada hari Senin (28/2/2022) sudah mendatangkan minyak goreng curah kelpa sawit dari Medan, satu mobil tangki dengan muatan minyak goreng curah sebanyak 30.000 liter.

PPI hanya melayani penjualan minyak goreng partai besar kepada pedagang grosir dan kelontong minyak goreng dengan harga tebus Rp 10.500/liter atau Rp 11.700/Kg.

Harga jual grosir senilai itu kita buat, supaya pedagang yang membeli minyak goreng curah subsidi milik PPI, mereka bisa menjual kembali dengan harga eceran kepada masyarakat Rp 11.500/liter atau Rp 12.800/Kg.

BI Aceh: Empat Pekan Tak Ada Pasokan Minyak Goreng di Pasar

“Sampai Senin siang kemarin, jumlah minyak goreng yang terjual, sementra ini sudah mencapai 560 liter,” ujarnya.

Kadisperindag, Mohd Tanwir mengatakan, selain PPI, masih ada beberapa pedagang minyak goreng lainnya yang sudah menebus minyak goreng curah subsidi, di antaranya H Ramli, Istana Telur.

Ia sudah menebus sebanyak 28 ton, tapi apakah barangnya sudah tiba di Banda Aceh, beliau belum memberikan laporan kepada Disperindag Aceh.

Penjualan minyak goreng curah di wilayah Aceh, kata Mohd Tanwir, akan dibagi dalam empat wilayah. Wilayah I, miliputi dari Aceh Tamiang – Bireuen, Wilayah II dari Aceh Singkil - Aceh Jaya, Wilayah III dari Bener Meriah - Aceh Tenggara dan Wilayaha IV dari Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, Pidie dan Pijay.

Koordinator penjualan minyak goreng curah kelapa sawit bersubsidi ini, kata Mohd Tanwir, dilakukan oleh dinasnya bersama Tim Satgas Pangan Aceh, yang diketui Direskrimsus Polda Aceh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved