Berita Banda Aceh
Besok, Jaksa Agung Lantik Bambang Bachtiar sebagai Kajati Aceh
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Bambang Bachtiar SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh menggantikan Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Bambang Bachtiar SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh menggantikan Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jaksa Agung RI, Prof Dr H Sanitiar Burhanuddin SH MM MH akan melantik 65 pejabat eselon II di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Rabu (2/3/2022) besok.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Bambang Bachtiar SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh menggantikan Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH.
Sebelumnya, Bambang menjabat Wakil Kajati DKI Jakarta.
Sementara Muhammad Yusuf, saat ini menjadi Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI.
Setelah pelantikan, dilanjutkan dengan serah terima jabatan antara keduanya.
Informasi ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH di Banda Aceh, Selasa (1/3/2022).
Untuk diketahui, posisi Kajati Aceh dirotasi bersamaan dengan 333 pejabat struktural di lingkungan kejaksaan, yang terdiri atas 65 orang eselon II dan 268 orang eselon III pada 18 Februari 2022.
Baca juga: Kajati Aceh dan Wakajati Diganti
Dalam salinan SK disebutkan, selain posisi Kajati, Jaksa Agung juga merotasi posisi Wakil Kajati Aceh dari sebelumnya dijabat Hermanto SH MH dialihkan ke Hendrizal Husin SH MH.
Hendrizal mendapat promosi, setelah sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.
Sedangkan Hermanto saat ini diangkat menjadi Wakajati Sulawesi Selatan setelah menghabiskan masa tugasnya di Aceh sejak Senin 4 Mei 2020.
Selain merotasi posisi Kajati dan Wakajati Aceh, Jaksa Agung juga merotasi posisi dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aceh yaitu Kajari Aceh Barat Daya (Abdya dan Pidie Jaya (Pijay).
Kajari Abdya dari Nilawati SH MH diganti dengan Heru Widjatmiko SH MH.
Sedangkan Kajari Pijay dari Mukhzan SH MH diganti dengan Oktario Hartawan Achmad SH MH.