Briptu MS Jadi Tersangka, Bantu Istrinya Jalankan Arisan Online Bodong, Dana Masuk ke Rekeningnya

Anggota Polresta Banjarmasin itu telah ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya berinisial RA, yang merupakan bandar arisan online bodong tersebu

Editor: Faisal Zamzami
DOK POLRESTA BANJARMASIN via BANJARMASIN POST
Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok arisan online di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Korban Penipuan Arisan Bodong Istri Polisi Bertambah Jadi 356 Orang

RA, seorang istri anggota polisi di Polresta Banjarmasin diamankan karena terlibat kasus penipuan arisan bodong pada Minggu (20/2/2022) malam.

Jumlah korban arisan online bodong yang dilakukan istri anggota polisi berinisial RA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus bertambah.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i mengatakan, hingga Selasa (22/2/2022) sudah 356 orang yang melapor telah menjadi korban.

Dengan terus bertambahnya jumlah korban, maka, total kerugian seluruh korban juga terdongkrak naik.

"Laporannya kalau di total sudah 356 orang dengan nilai kerugian Rp. 8,7 Miliar," ujar Kombes M Rifa'i kepasa wartawan, Selasa.

Rifa'i memperkirakan jika masih ada korban yang akan melaporkan RA ke polisi.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban arisan online bodong yang dilakukan RA agar segera melapor ke Polda Kalsel.

"Ini akan terus kita tindak lanjuti. Jadi silahkan kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor," tambahnya.

Rifa'i mengatakan jika saat ini, Polda Kalsel telah membuka posko pengaduan khusus untuk masyarakat yang menjadi korban arisan online bodong.

 
"Posko Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel, agar kasusnya kita update terus," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita muda berinisial RA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.

 
RA yang merupakan istri anggota polisi itu ditangkap karena diduga menjadi bandar arisan online bodong.

Dalam menjalankan aksinya, RA mengimingi korbannya keuntungan berlipat melalui media sosial miliknya.

Sampai saat ini, sudah ratusan korban yang melapor ke polisi mengaku telah ditipu oleh RA.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved