Berita Jakarta
Lagi, BPPA Pulangkan Warga Aceh dari Jakarta, Kali Ini Nelayan Asal Aceh Tamiang
Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) memulangkan lagi seorang nelayan Aceh, Alaudin, setelah menjalani karantina di Jakarta
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Saifullah
Almuniza mengatakan, ketujuh nelayan berasal dari Aceh Timur yang berlayar menggunakan KM Antamela itu berangkat dari Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara pada 22 Mei 2021, dengan tujuannya ke Pelabuhan Satun, Thailand.
Namun, pada 25 Mei 2022, mereka ditangkap oleh aparat keamanan Thailand di kawasan perairan Pulau Lippeh, Provinsi Satun.
“Karena dari hasil pemeriksaan, kapal mereka memuat 300 Kg sarang burung walet tanpa dokumen impor," katanya.
Selain itu juga, urai Almuniza, para nelayan melanggar keimigrasian dan dokumen pelayaran.
Baca juga: BPPA dan PAS Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Aceh Besar
Di mana jumlah awak kapal tidak sesuai dengan dokumen yang tercantum dalam autward manifes dan port clearance yang diterbitkan Syahbandar Tanjung Balai Asahan.
"Selama ditahan, mereka mendapat pendampingan dari KRI Songkhla, terutama kondisi kesehatan ABK, serta memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk menyediakan penerjemah," sebutnya.
Almuniza mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh berterima kasih kepada Konsulat RI Songkhla, KBRI Thailand, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, PWNI, BP2MI, KKP RI, Satgas Covid-19, serta unsur lainnya.(*)