Berita Aceh Tamiang

Mahasiswa Tamiang Bersih dari Dugaan Korupsi Beasiswa

Bupati Aceh Tamiang, Mursil pastikan tidak ada satupun mahasiswa asal kabupaten terlibat korupsi menerima dana beasiswa Pemerintah Aceh

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Posko pengembalian dana bantuan pendidikan kasus korupsi beasiswa di Ditreskrimsus Polda Aceh 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Aceh Tamiang Yetno mengatakan, pada 2017 dia belum menjabat Kabag Kesra.

Akan tetapi, seingatnya tidak ada data mahasiswa pada tahun itu melobi ke Pemrov Aceh untuk mendapatkan beasiswa.

“Saya angkanya persisnya tidak tahu, informasinya entah Rp 10 juta atau Rp 20 juta per mahasisawa, pokoknya besar beasiswa itu.

Kalau mahasiswa Aceh Tamiang ada apa enggak menerima, enggak tahu juga kita, kita enggak ada lobi ke sana,” sebut Yetno.

Baca juga: Kerugian Negara Capai Rp 10 Miliar, MaTA Desak Polda Aceh Segera Umumkan Tersangka Korupsi Beasiswa

Yetno menjelaskan, selama ini Pemkab Aceh Tamiang juga memiliki program beasiswa sendiri.

Untuk tahun ini, disalurkan kepada 1.034 mahasiswa kategori tidak mampu dan prestasi.

Dari 1.034 penerima beasiswa tersebut 19 orang diantaranya mahasiswa S2.

Sedangkan tahun 2021 mahasiswa penerima beasiswa juga besar sekitar 900 orang lebih.

“Dana beasiswa bersumber dari APBK senilai Rp 1 miliar per tahun.

Dua tahun ini masing-masing mahasiswa menerima Rp1 juta.

Untuk tahun 2018-2020 beasiswa masih berkisar Rp 850 ribu per mahasiswa,” terang Yetno. (ant)

Baca juga: BEM Universitas Samudera Langsa Desak Polda Aceh Ungkap Dalang Korupsi Beasiswa

Baca juga: Solidaritas Advokat Bela Mahasiswa Laporkan Perkembangan Kasus Korupsi Beasiswa ke Komisi X DPR RI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved