4 Rekening Indra Kenz Diblokir, Polisi: Orang Terdekat yang Terima Pencucian Uang Pasti Kena
Adapun Indra Kenz merupakan afiliator aplikasi Binomo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan binary option atau judi online.
SERAMBINEWS.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tak hanya memblokir empat rekening Indra Kesuma atau Indra Kenz, namun juga akan mengusut terkait aliran dana kepada orang terdekatnya.
Adapun Indra Kenz merupakan afiliator aplikasi Binomo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan binary option atau judi online.
“Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena. Orang terdekatnya,” ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (1/3/2022).
Pemblokiran 4 rekening Indra Kenz itu dilakukan dengan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Nanti kita bersama dengan teman-teman PPATK untuk mengungkap transaksinya. Tapi kami kan harus hati-hati ini, barang bukti itu berkaitan tidak," ujar Whisnu mengutip dari Tribunnews.
Whisnu mengatakan 4 rekening Indra Kenz yang telah diblokir berisi sejumlah uang yang cukup fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.
"Sudah kami blokir, ada empat rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar," lanjutnya.
Indra Kenz Dimiskinkan
Selain 4 rekening Indra Kenz yang diblokir, polisi juga akan berencana menyita rumah mewah milik Indra di Medan, Sumatera Utara.
Namun, Whisnu mengatakan pihaknya terlebih dahulu memerlukan izin penetapan pengadilan sebelum menyita rumah Indra Kenz.
"Rumah itu harus izin dulu penetapan. Ada penetapan dari pengadilan negeri baru kita sita. Jangan sampai kita salah dalam administrasi penyidikan," ujar Whisnu.
Polisi juga akan melacak aset (tracing asset) terhadap orang-orang terdekat Indra Kenz.
Hingga kini, pria yang kerap disebut 'Crazy Rich Medan' itu ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri terhitung sejak 25 Februari 2021 usai ditetapkan sebagai tersangka.
Indra disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Lalu, Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Diduga Tutupi Dalang Binomo
Dalam proses penyelidikan, Wishnu mengatakan Indra Kenz tidak kooperatif dan diduga menyembunyikan siapa dalang dibalik aplikasi Binomo.
“(Terkait) Platform Binomo itu, Indra Kenz itu mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” kata Whisnu.
Whisnu menyebut penyidik meyakini Indra Kenz memiliki keterkaitan dengan orang di balik Binomo, termasuk mengenal siapa pemilik platform tersebut.
Namun, polisi akan terus mendalami siapa pemilik Binomo tersebut.
Temuan sementara, aplikasi tersebut diduga digerakkan oleh orang yang berada di Indonesia, dengan server berada di luar negeri.
Baca juga: Diduga Hasil Investasi Bodong, Rumah Mewah Milik Indra Kenz di Medan akan Disita
Baca juga: Pernah Sombong Sebut Tuhan Tak Bisa Memiskinkannya, Aset Indra Kenz Kini Disita
Deretan Aset Mewah Indra Kenz

Aset influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz menjadi sorotan usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option Binomo.
Selain itu, Indra Kenz juga terjerat kasus dugaan penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan hukuman pidana 20 tahun penjara.
Setelah menahan Indra Kenz, Bareskrim Polri mengatakan akan segera menyita sejumlah aset pria asal Surabaya tersebut.
"Akan dilakukan penyitaan aset terhadap tersangka,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (24/2/2022) malam.
Ramadhan menjelaskan bahwa beberapa aset Indra Kenz sudah disita terkait dengan pemulihan kerugian korban yang mencapai Rp3,8 miliar. Aset-aset itu antara lain:
1. Mobil
Dilansir dari Tribun Jabar dalam wawancaranya beberapa waktu lalu, Indra Kenz menyebut penghasilannya sebulan bisa digunakan untuk membeli mobil.
Tak ayal, Indra memiliki sejumlah mobil mewah yang sempat ia pamerkan di Youtube maupun Instagramnya.
Beberapa di antaranya adalah lMaserati Quattroporte yang memiliki harga fantastis mencapai Rp4 miliar.
Selain itu, Indra Kenz juga sempat memamerkan mobil Ferari dengan harga Rp 3 miliar.
Ia juga memiliki mobil Mercedez Benz dan Alphard yang harganya ditaksir mencapai Rp1 miliar.
2. Jam tangan limited edition
Indra Kenz juga sempat memamerkan beberapa jam tangan mewah limited edition yang harganya melebihi mobil.
Misalnya jam tangan yang pernah ia pakai yakni Richard Mile. Jangan kaget, karena harga satu jam tangan ini mencapai Rp7,5 miliar.
Koleksi jam tangan Indra Kenz lainnya yakni Rolex, salah satu merek yang dikenal mewah.
Ia bahkan mengaku memiliki seri limited edition yang pernah dipakai oleh Raja Brunei.
Dari beberapa jam tangan yang dimiliki Indra tersebut, nilai totalnya mencapai Rp 30 miliar.
3. Properti gedung
Dalam wawancaranya, pria 25 tahun itu juga menyebut memiliki aset berupa properti gedung senilai hingga Rp50 miliar.
Indra Kenz mengaku memiliki aset bernilai fantastis itu karena ia menjalankan beberapa bisnis.
Di antaranya kafe, kedai makanan, klinik kecantikan, Youtube hingga kursus trading.
Baca juga: 118 Warga Lhokseumawe Positif Terpapar Covid-19 Selama 2022, Tiga Meninggal, Begini Perinciannya
Baca juga: Ukraina Minta Indonesia Lantang dan Berani Kecam Invasi Rusia: Rakyat Indonesia Belalah Kami
Baca juga: Sebagaian Aceh Diprediksi Masih Dilanda Hujan Hingga Tiga Hari Kedepan, Begini Prakiraan BMKG
Kompastv: 4 Rekening Indra Kenz Diblokir, Polisi: Orang Terdekat yang Terima Pencucian Uang Pasti Kena