Selebriti

Jamal Mirdad Segera Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Rumah

Aktor senior Jamal Mirdad segera diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat rumah.

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Naysila Mirdad, didampingi sang ayah, Jamal Mirdad, ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021) 

SERAMBINEWS.COM - Aktor senior Jamal Mirdad segera diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat rumah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes.

"Kami periksa beberapa saksi. Kami akan memeriksa lagi keterangan dari lurah setempat dan juga BPN. Jika keterangan-keterangan itu sudah kami dapati semua, baru kami akan gelar, apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak," kata Yogen, dilansir dari Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Yogen mengatakan bahwa pihaknya segera memeriksa Jamal Mirdad setelah polisi rampung memeriksa saksi dan mengantongi barang bukti. Menurut Yogen, pihak kepolisian saat ini masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

"Masih berjalan, kami harus kuatkan lagi keterangan-keterangan. Kami enggak bisa ngomong berapa saksi. Kalau belum cukup, kami panggil mana yang bisa menguatkan. Nanti kalau semua saksi sudah dipanggil semua, baru nanti bukti-bukti," ujar Yogen.

Diberitakan sebelumnya, Jamal Mirdad dilaporkan pria berinisial FN atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan sertifikat rumah.

Polda Metro Jaya melimpahkan laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat rumah yang menjerat Jamal Mirdad ke Polres Metro Depok.

Baca juga: Jamal Mirdad Mantan Suami Lydia Kandou Dilapor ke Polisi, Diduga Terlibat Penipuan

Baca juga: Naysilla Disebut Jadi Mualaf Ikut Calon Suami, Jamal Mirdad Ingin Sang Anak Selamat Dunia Akhirat

Disomasi 5 Kali sebelum Dilaporkan atas Dugaan Penipuan

 Aktor senior Jamal Mirdad terseret kasus hukum.

Ia dilaporkan oleh Firdaus Nuzula ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan sertifikat rumah.

Kuasa hukum Firdaus, Mustolih Siradj, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan somasi sebelum membuat laporan kepolisian.

Bahkan, somasi itu tak hanya sekali dilayangkan ke ayah Nana Mirdad tersebut, tetapi 5 kali.

"Pada awalnya kami sudah memberikan somasi kepada JM sebanyak tiga kali pada rentang Agustus 2020 hingga awal 2021 tapi tidak mendapatkan respon," ucap Mustolih dilansir dari Kompas.com, Sabtu (26/2/2022).

Menurut Mustolih, Jamal Mirdad tak merespons dengan serius somasi tersebut. Mereka pun memutuskan untuk melayangkan somasi kedua.

"Kemudian, kami melayangkan kembali somasi sebanyak dua pada awal 2022 hingga pada akhirnya memutuskan melaporkan ke Polda," sambungnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved