Kasus Perselingkuhan dengan Istri Rekan Sesama Polisi, Bripka J Akan Jalani Sidang Etik

Diketahui, Bripka J merupakan anggota Polres Rote Ndao sedangkan IES merupakan perawat di Puskesmas Rote Ndao.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi perselingkuhan 

SERAMBINEWS.COM - Kasus cinta segitiga antara seorang perawat dan dua polisi masih berlanjut.

Bripka J yang terciduk berduaan dengan IES (30), istri dari Bripka BP diperiksa Polda NTT.

Polda NTT masih memeriksa sejumlah saksi.

Diketahui, Bripka J merupakan anggota Polres Rote Ndao sedangkan IES merupakan perawat di Puskesmas Rote Ndao.

IES adalah istri dari Bripka BP, seorang anggota polisi di Polsek Rote Tengah.

"Kita sudah periksa tiga dan hari ini satu lagi kita periksa," kata Kepala Bidang Propam Polda NTT, Kombes, Dominicus Savio Yempormase kepada Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Pihaknya, lanjut Dominicus, belum bisa menjelaskan secara detail kasus itu, karena akan diproses dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Kepolisian Republik Indonesia. "Untuk pembuktian pelaku bersalah atau tidak, harus diuji dalam sidang komisi (KKEP)," kata dia.

Namun begitu kata Dominikus, pihaknya memastikan akan tetap menindak tegas Bripka J.

"Bripka J sudah kami amankan sampai hari ini," tegas Dominicus.

  
Selingkuh

Kecurigaan Bripka BP bahwa istrinya bermain serong dengan polisi lain akhirnya terungkap.

Istrinya, IES, terciduk check in bareng rekannya sesama polisi, Bripka J di salah satu hotel di Kupang.

Anggota Polsek Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, NTT, jelas tak terima.

Ia ingin Bripka J mendapatkan hukuman yang setimpal dari Polda NTT.

Sebab, IES dan Bripka J telah mencoreng citra Polri.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved