Berita Aceh Tengah
Lomba Dayung Perahu Tradisional Meriahkan Peringatan HUT ke-445 Kota Takengon
Lomba Dayung Perahu Tradisional yang di buka langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, Aceh Tengah, Jumadil Enka
Penulis: Bagus Setiawan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Bagus Setiawan | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Meski Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-445 Kota Takengon pada 17 Februari telah berlalu.
Namun kemeriahan masih dapat di rasakan di Desa Rawe, Kecamatan Lut Tawar, Rabu (2/3/2022).
Kemeriahan tersebut, yaitu Lomba Dayung Perahu Tradisional yang di buka langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, Aceh Tengah, Jumadil Enka, mewakili Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah yang tidak dapat hadir pada Selasa (1/3/2022).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Lut Tawar, Babinsa Lut Tawar, Camat Lut Tawar, dan Wakil Duta Pariwisata.
Baca juga: Kemenag Aceh Tengah Persiapkan Pekan Tilawatil Qur’an LPP-RRI Tingkat Nasional
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 1 dan 2 Maret 2022, dan diikuti dari beberapa desa yang ada di pinggiran danau laut tawar.
Tim yang ikut dalam perlombaan perahu ini adalah 16 tim yang di bagi menjadi 4 kelompok.
Perlombaan berlangsung sengit, karena semua tim memiliki kecepatan yang hampir sama.
Salah satu peserta sempat keram di atas perahu hingga dibantu oleh panitia untuk menepi karena tidak dapat mengayuh perahunya lagi.
Tim medis dari Puskesmas Lut Tawar yang berada di lokasi dengan sigap menangani hal tersebut.
Warga yang menyaksikan sangat antusias dengan adanya kegiatan ini.
Baca juga: Kambing Berkeliaran di Perkarangan Masjid Agung Abdya
Ditambah kelompok ibu-ibu dengan semangat memainkan alat musik traditional untuk menyemangatai para peserta.
Yustika, yang merupakan penari di acara tersebut mengungkapkan rasa senangnya ikut terlibat dalam kegiatan ini.
"Senang bisa menampilkan tarian di acara ini, untuk melestarikan budaya kita," kata Yustika.
Setelah acara berlangsung, tim medis dari puskesmas Lut Tawar dan polsek Lut Tawar juga mengadakan vaksin gratis untuk masyarakat yang belum vaksin. (*)
Baca juga: Kasus Beasiswa, MaTA: Seharusnya Oknum DPRA Juga Tersangka Karena Merencanakan dan Memperkaya Diri